Karhutla Berulang, DPRD Kalteng Minta Pelaku Pembakaran Lahan Diproses Hukum

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.

Langkah represif tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah meluasnya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman kemarau panjang.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, mengatakan tren karhutla hampir selalu berulang setiap kali siklus kemarau melanda daerah tersebut. Menurutnya, pemicu kebakaran terbagi menjadi dua faktor utama, yakni kelalaian dan unsur kesengajaan.

“Kemarau panjang seperti ini hampir terjadi setiap tahun. Kalau sudah kemarau, biasanya pasti diikuti dengan musibah kebakaran. Pemicunya macam-macam, ada yang murni tidak sengaja, tetapi ada juga yang sarat unsur kesengajaan,” ujar Muhajirin, belum lama ini.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Bahas Proses Finishing Raperda RTRW Kalteng 2023-2043

Terkait faktor kelalaian, Muhajirin menekankan pentingnya kesadaran masyarakat saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan maupun lahan kering. Menurutnya, kelalaian kecil dapat berakibat fatal.

“Kalau sedang memancing atau jalan-jalan ke hutan, jangan sekali-sekali membuang puntung rokok sembarangan. Semuanya harus ekstra hati-hati,” imbaunya.

Di sisi lain, politikus tersebut menyoroti praktik pembakaran lahan yang sengaja dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

Electronic money exchangers listing

Salah satu modus yang disebutnya kerap terjadi adalah membakar lahan telantar yang telah ditumbuhi semak belukar lebat agar proses pembersihan lahan dapat dilakukan secara instan dan murah.

“Biasanya ada lahan yang bertahun-tahun tidak digarap hingga kembali menjadi semak. Lahan itu kemudian sengaja dibakar. Setelah apinya padam dan lahannya bersih, baru oknum tersebut memasang patok batas. Praktik seperti ini yang perlu mendapat pengawasan ekstra karena sangat meresahkan,” beber Muhajirin.

Baca Juga :  Jalan HM Arsyad Rusak Parah, DPRD Kalteng Sebut Terkendala Anggaran

Selain itu, ia menyoroti kebiasaan sebagian warga yang membakar semak saat mencari rumput segar untuk pakan ternak. Menurutnya, aktivitas tersebut juga berisiko memicu karhutla apabila dilakukan tanpa pengawasan dan kehati-hatian.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.

Langkah represif tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah meluasnya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman kemarau panjang.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, mengatakan tren karhutla hampir selalu berulang setiap kali siklus kemarau melanda daerah tersebut. Menurutnya, pemicu kebakaran terbagi menjadi dua faktor utama, yakni kelalaian dan unsur kesengajaan.

Electronic money exchangers listing

“Kemarau panjang seperti ini hampir terjadi setiap tahun. Kalau sudah kemarau, biasanya pasti diikuti dengan musibah kebakaran. Pemicunya macam-macam, ada yang murni tidak sengaja, tetapi ada juga yang sarat unsur kesengajaan,” ujar Muhajirin, belum lama ini.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Bahas Proses Finishing Raperda RTRW Kalteng 2023-2043

Terkait faktor kelalaian, Muhajirin menekankan pentingnya kesadaran masyarakat saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan maupun lahan kering. Menurutnya, kelalaian kecil dapat berakibat fatal.

“Kalau sedang memancing atau jalan-jalan ke hutan, jangan sekali-sekali membuang puntung rokok sembarangan. Semuanya harus ekstra hati-hati,” imbaunya.

Di sisi lain, politikus tersebut menyoroti praktik pembakaran lahan yang sengaja dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

Salah satu modus yang disebutnya kerap terjadi adalah membakar lahan telantar yang telah ditumbuhi semak belukar lebat agar proses pembersihan lahan dapat dilakukan secara instan dan murah.

“Biasanya ada lahan yang bertahun-tahun tidak digarap hingga kembali menjadi semak. Lahan itu kemudian sengaja dibakar. Setelah apinya padam dan lahannya bersih, baru oknum tersebut memasang patok batas. Praktik seperti ini yang perlu mendapat pengawasan ekstra karena sangat meresahkan,” beber Muhajirin.

Baca Juga :  Jalan HM Arsyad Rusak Parah, DPRD Kalteng Sebut Terkendala Anggaran

Selain itu, ia menyoroti kebiasaan sebagian warga yang membakar semak saat mencari rumput segar untuk pakan ternak. Menurutnya, aktivitas tersebut juga berisiko memicu karhutla apabila dilakukan tanpa pengawasan dan kehati-hatian.

Terpopuler

Artikel Terbaru