Karhutla Berulang, DPRD Kalteng Minta Pelaku Pembakaran Lahan Diproses Hukum

Menyikapi hal tersebut, Muhajirin menegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan secara sengaja harus diproses secara hukum apabila berhasil ditangkap.

Kendati demikian, ia menyadari aparat penegak hukum kerap menghadapi kendala dalam mengungkap kasus karhutla, terutama terkait minimnya alat bukti dan saksi mata di lapangan.

“Kalau pelakunya ditemukan, ya wajib diproses hukum secara tegas. Memang tantangannya cukup sulit, karena kalau tidak ada saksi yang melihat langsung atau menangkap tangan pelaku di lokasi, penanganan perkaranya tentu akan terhambat,” pungkasnya. (rif/kpg)

Baca Juga :  DPRD Kalteng Bahas Proses Finishing Raperda RTRW Kalteng 2023-2043

Menyikapi hal tersebut, Muhajirin menegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan secara sengaja harus diproses secara hukum apabila berhasil ditangkap.

Kendati demikian, ia menyadari aparat penegak hukum kerap menghadapi kendala dalam mengungkap kasus karhutla, terutama terkait minimnya alat bukti dan saksi mata di lapangan.

“Kalau pelakunya ditemukan, ya wajib diproses hukum secara tegas. Memang tantangannya cukup sulit, karena kalau tidak ada saksi yang melihat langsung atau menangkap tangan pelaku di lokasi, penanganan perkaranya tentu akan terhambat,” pungkasnya. (rif/kpg)

Baca Juga :  DPRD Kalteng Bahas Proses Finishing Raperda RTRW Kalteng 2023-2043

Terpopuler

Artikel Terbaru