60 Pegawai Ikuti Penilaian Kompetensi, Kanwil Kemenkum Kalteng Petakan Potensi SDM

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Pembukaan Penilaian Kompetensi Tahun 2026 yang diikuti 60 pegawai dari berbagai jenjang jabatan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 9 hingga 10 Juni 2026, tersebut bertujuan memetakan kompetensi dan potensi pegawai sebagai dasar penyusunan program pengembangan karier dan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta seluruh peserta penilaian kompetensi.

Ketua Tim Kerja Penilaian Kompetensi, Yekti Andiani, dalam laporannya menyampaikan bahwa penilaian kompetensi dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki pegawai dengan standar kompetensi jabatan. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan program pengembangan kompetensi yang tepat dan efektif guna mendukung manajemen SDM dan pengembangan karier pegawai.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Kalteng Siapkan 10 Petugas Ikuti Pembinaan Mental di Nusakambangan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan bagian penting dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya mengukur kemampuan individu, tetapi juga menjadi sarana memetakan potensi dan kompetensi pegawai secara objektif sehingga organisasi dapat menyusun strategi pengembangan SDM yang lebih terarah.

“Penilaian kompetensi bukan untuk mencari kekurangan pegawai, melainkan untuk mengenali potensi yang dimiliki dan mengetahui area yang masih perlu ditingkatkan. Saya berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan jujur, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab agar diperoleh hasil yang valid dan dapat menjadi bekal dalam pengembangan karier ke depan,” ujar Hajrianor.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para asesor dari BPSDM Hukum serta seluruh panitia yang telah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan. Hajrianor berharap proses penilaian dapat berlangsung secara profesional, independen, dan menghasilkan data kompetensi yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.

Baca Juga :  El Nino 2026 Mengintai, BMKG: Dampaknya Bisa Sampai Akhir Tahun

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum yang diwakili Eva Gantini. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan salah satu unsur penting dalam penerapan manajemen talenta serta menjadi hak setiap pegawai untuk mengetahui potensi dan kompetensinya. Hasil penilaian nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan profil kompetensi, pengembangan karier, serta penguatan sistem manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.

Electronic money exchangers listing

Melalui pelaksanaan penilaian kompetensi ini, diharapkan setiap pegawai dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kemampuan yang dimiliki. Selain itu, hasil penilaian juga menjadi dasar bagi organisasi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan organisasi di masa mendatang. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Pembukaan Penilaian Kompetensi Tahun 2026 yang diikuti 60 pegawai dari berbagai jenjang jabatan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 9 hingga 10 Juni 2026, tersebut bertujuan memetakan kompetensi dan potensi pegawai sebagai dasar penyusunan program pengembangan karier dan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta seluruh peserta penilaian kompetensi.

Ketua Tim Kerja Penilaian Kompetensi, Yekti Andiani, dalam laporannya menyampaikan bahwa penilaian kompetensi dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki pegawai dengan standar kompetensi jabatan. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan program pengembangan kompetensi yang tepat dan efektif guna mendukung manajemen SDM dan pengembangan karier pegawai.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Kalteng Siapkan 10 Petugas Ikuti Pembinaan Mental di Nusakambangan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan bagian penting dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya mengukur kemampuan individu, tetapi juga menjadi sarana memetakan potensi dan kompetensi pegawai secara objektif sehingga organisasi dapat menyusun strategi pengembangan SDM yang lebih terarah.

“Penilaian kompetensi bukan untuk mencari kekurangan pegawai, melainkan untuk mengenali potensi yang dimiliki dan mengetahui area yang masih perlu ditingkatkan. Saya berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan jujur, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab agar diperoleh hasil yang valid dan dapat menjadi bekal dalam pengembangan karier ke depan,” ujar Hajrianor.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para asesor dari BPSDM Hukum serta seluruh panitia yang telah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan. Hajrianor berharap proses penilaian dapat berlangsung secara profesional, independen, dan menghasilkan data kompetensi yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.

Baca Juga :  El Nino 2026 Mengintai, BMKG: Dampaknya Bisa Sampai Akhir Tahun

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum yang diwakili Eva Gantini. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan salah satu unsur penting dalam penerapan manajemen talenta serta menjadi hak setiap pegawai untuk mengetahui potensi dan kompetensinya. Hasil penilaian nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan profil kompetensi, pengembangan karier, serta penguatan sistem manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.

Melalui pelaksanaan penilaian kompetensi ini, diharapkan setiap pegawai dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kemampuan yang dimiliki. Selain itu, hasil penilaian juga menjadi dasar bagi organisasi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan organisasi di masa mendatang. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru