Kemenkum Kalteng Buka Layanan Hukum di Kalteng Expo 2026, UMKM Bisa Konsultasi Gratis

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) membuka stand pelayanan hukum di Kalteng Expo 2026 yang digelar di GOR Serbaguna Indoor Palangka Raya, Minggu (17/5) malam. Kehadiran stand tersebut memberi kesempatan bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum hingga informasi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).

Pembukaan Kalteng Expo 2026 ditandai dengan pemotongan pita dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, Joko Martanto. Dalam kegiatan itu, Kanwil Kemenkum Kalteng juga menyerahkan sertifikat merek kepada pengrajin tas lokal A2 Collection sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan produk usaha daerah.

Melalui stand pelayanan hukum tersebut, masyarakat bisa berkonsultasi terkait pendaftaran merek, hak cipta, perseroan perorangan, apostille, hingga berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) lainnya.

Baca Juga :  Suara dari Barito! Walhi Desak Hentikan Eksploitasi Tambang di Kalimantan

Joko Martanto mengatakan keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalteng di Kalteng Expo 2026 merupakan upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha. Produk lokal yang memiliki perlindungan hukum tentu akan punya nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat,” ujar Joko.

Menurut dia, perlindungan hukum terhadap produk UMKM menjadi langkah penting agar karya dan usaha masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengapresiasi pelaksanaan Kalteng Expo 2026 yang dinilai menjadi wadah strategis mempromosikan potensi daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Warung Makan di Palangka Raya, Nyaris Makan Korban

“Kalteng Expo bukan sekadar ajang promosi pembangunan dan produk unggulan daerah, tetapi juga momentum meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum atas karya dan usaha yang dimiliki,” kata Hajrianor.

Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen mendukung perkembangan UMKM dan ekonomi kreatif melalui layanan hukum yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hajrianor berharap partisipasi Kanwil Kemenkum Kalteng di Kalteng Expo 2026 mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus mendorong semakin banyak pelaku usaha di Kalimantan Tengah mendaftarkan Kekayaan Intelektual atas produk dan karya mereka. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) membuka stand pelayanan hukum di Kalteng Expo 2026 yang digelar di GOR Serbaguna Indoor Palangka Raya, Minggu (17/5) malam. Kehadiran stand tersebut memberi kesempatan bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum hingga informasi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).

Pembukaan Kalteng Expo 2026 ditandai dengan pemotongan pita dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, Joko Martanto. Dalam kegiatan itu, Kanwil Kemenkum Kalteng juga menyerahkan sertifikat merek kepada pengrajin tas lokal A2 Collection sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan produk usaha daerah.

Melalui stand pelayanan hukum tersebut, masyarakat bisa berkonsultasi terkait pendaftaran merek, hak cipta, perseroan perorangan, apostille, hingga berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) lainnya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Suara dari Barito! Walhi Desak Hentikan Eksploitasi Tambang di Kalimantan

Joko Martanto mengatakan keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalteng di Kalteng Expo 2026 merupakan upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha. Produk lokal yang memiliki perlindungan hukum tentu akan punya nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat,” ujar Joko.

Menurut dia, perlindungan hukum terhadap produk UMKM menjadi langkah penting agar karya dan usaha masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengapresiasi pelaksanaan Kalteng Expo 2026 yang dinilai menjadi wadah strategis mempromosikan potensi daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Warung Makan di Palangka Raya, Nyaris Makan Korban

“Kalteng Expo bukan sekadar ajang promosi pembangunan dan produk unggulan daerah, tetapi juga momentum meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum atas karya dan usaha yang dimiliki,” kata Hajrianor.

Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen mendukung perkembangan UMKM dan ekonomi kreatif melalui layanan hukum yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hajrianor berharap partisipasi Kanwil Kemenkum Kalteng di Kalteng Expo 2026 mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus mendorong semakin banyak pelaku usaha di Kalimantan Tengah mendaftarkan Kekayaan Intelektual atas produk dan karya mereka. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru