BUNTOK, PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Eddy Raya Samsuri menerima sertifikat kekayaan intelektual (KI) dan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Nanas Parigi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penyerahan tersebut menjadi bentuk pengakuan sekaligus perlindungan hukum terhadap produk unggulan dan karya masyarakat Barsel.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (25/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng Hajrianor bersama jajaran.
Selain Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi, Kemenkum Kalteng juga menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk tiga karya tulis ilmiah atau disertasi serta pencatatan karya seni Motif Batik Canna Barito.
Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum Kalteng atas dukungan dan pendampingan yang diberikan selama proses perlindungan kekayaan intelektual di daerahnya.
Menurut Eddy Raya, sertifikat yang diterima memiliki arti penting karena menjadi bukti pengakuan negara terhadap kreativitas, budaya, dan produk unggulan masyarakat Barsel.
Ia berharap semakin banyak potensi daerah yang dapat tercatat dan memperoleh perlindungan hukum sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Barsel berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan potensi daerah yang berbasis kreativitas, budaya, dan kearifan lokal. Sertifikat yang diterima hari ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi kita semua untuk menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Melalui penyerahan sertifikat tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat, sekaligus memperkuat posisi Barito Selatan sebagai daerah yang aktif mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan intelektual untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


