Sinkronisasi Ranperda Pemberian Nama Jalan, Kanwil Kemenkum Kalteng Dorong Regulasi Daerah Berkualitas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalteng menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara dalam rangka pelaksanaan Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara tentang Pemberian Nama Jalan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng, Kamis (11/06/2026), tersebut bertujuan memastikan materi muatan Ranperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta dapat diimplementasikan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sinkronisasi Ranperda merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah guna mewujudkan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan memiliki kepastian hukum. Melalui proses ini, substansi Ranperda dikaji agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa proses sinkronisasi merupakan instrumen strategis untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

“Setiap produk hukum daerah yang dibentuk harus melalui proses pengkajian dan sinkronisasi yang komprehensif. Hal ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Hajrianor.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Barito Utara atas komitmennya dalam menginisiasi pembentukan peraturan daerah yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan administrasi pemerintahan, identitas daerah, penataan wilayah, serta pelestarian nilai sejarah dan budaya lokal.

Baca Juga :  Koperasi Harus Mampu Mengolah Produk Unggulan Desa Menjadi Komoditas Memiliki Nilai Jual Tinggi

“Pemberian nama jalan bukan sekadar penamaan suatu lokasi, tetapi juga mencerminkan identitas, sejarah, serta karakteristik daerah. Oleh karena itu, penyusunannya perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalteng selama proses sinkronisasi berlangsung. Menurutnya, berbagai masukan, koreksi, dan saran konstruktif dari Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan sangat membantu dalam menyempurnakan substansi Ranperda agar selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Electronic money exchangers listing

Mery juga menegaskan bahwa konsultasi dan koordinasi dengan Kanwil Kemenkum merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah. Melalui proses tersebut, DPRD memperoleh perspektif dan kajian hukum yang komprehensif guna memastikan regulasi yang disusun dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pembahasan materi Ranperda yang dipandu oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng. Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung aktif dengan membahas berbagai aspek materi muatan Ranperda, termasuk dasar hukum, ruang lingkup pengaturan, mekanisme penetapan nama jalan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Masuk DPRD, Bahas Jurus Perda Berkualitas dan Perlindungan KI Daerah

Berbagai masukan dan rekomendasi yang muncul dalam forum tersebut menjadi bahan penyempurnaan naskah Ranperda agar lebih komprehensif, harmonis, dan implementatif. Sinergi antara DPRD Kabupaten Barito Utara dan Kanwil Kemenkum Kalteng diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual serta Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebagai bentuk dukungan dan penguatan kerja sama dalam penyusunan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan pembentukan hukum daerah yang profesional, akuntabel, dan berkualitas. Sinergi yang terus dibangun bersama pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu mewujudkan regulasi yang harmonis, efektif, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalteng menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara dalam rangka pelaksanaan Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara tentang Pemberian Nama Jalan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng, Kamis (11/06/2026), tersebut bertujuan memastikan materi muatan Ranperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta dapat diimplementasikan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sinkronisasi Ranperda merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah guna mewujudkan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan memiliki kepastian hukum. Melalui proses ini, substansi Ranperda dikaji agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa proses sinkronisasi merupakan instrumen strategis untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Electronic money exchangers listing

“Setiap produk hukum daerah yang dibentuk harus melalui proses pengkajian dan sinkronisasi yang komprehensif. Hal ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Hajrianor.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Barito Utara atas komitmennya dalam menginisiasi pembentukan peraturan daerah yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan administrasi pemerintahan, identitas daerah, penataan wilayah, serta pelestarian nilai sejarah dan budaya lokal.

Baca Juga :  Koperasi Harus Mampu Mengolah Produk Unggulan Desa Menjadi Komoditas Memiliki Nilai Jual Tinggi

“Pemberian nama jalan bukan sekadar penamaan suatu lokasi, tetapi juga mencerminkan identitas, sejarah, serta karakteristik daerah. Oleh karena itu, penyusunannya perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalteng selama proses sinkronisasi berlangsung. Menurutnya, berbagai masukan, koreksi, dan saran konstruktif dari Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan sangat membantu dalam menyempurnakan substansi Ranperda agar selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mery juga menegaskan bahwa konsultasi dan koordinasi dengan Kanwil Kemenkum merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah. Melalui proses tersebut, DPRD memperoleh perspektif dan kajian hukum yang komprehensif guna memastikan regulasi yang disusun dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pembahasan materi Ranperda yang dipandu oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng. Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung aktif dengan membahas berbagai aspek materi muatan Ranperda, termasuk dasar hukum, ruang lingkup pengaturan, mekanisme penetapan nama jalan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Masuk DPRD, Bahas Jurus Perda Berkualitas dan Perlindungan KI Daerah

Berbagai masukan dan rekomendasi yang muncul dalam forum tersebut menjadi bahan penyempurnaan naskah Ranperda agar lebih komprehensif, harmonis, dan implementatif. Sinergi antara DPRD Kabupaten Barito Utara dan Kanwil Kemenkum Kalteng diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual serta Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebagai bentuk dukungan dan penguatan kerja sama dalam penyusunan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan pembentukan hukum daerah yang profesional, akuntabel, dan berkualitas. Sinergi yang terus dibangun bersama pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu mewujudkan regulasi yang harmonis, efektif, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru