PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat memastikan Air Quality Monitoring System (AQMS) beroperasi secara optimal, terutama pada musim kemarau yang identik dengan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, sistem tersebut harus mampu menghasilkan data kualitas udara yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan dan peningkatan kewaspadaan masyarakat.
Khemal mengatakan, keberadaan AQMS memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi mengenai kondisi kualitas udara secara akurat. Data tersebut dinilai penting agar pemerintah maupun masyarakat dapat mengambil langkah antisipasi ketika kabut asap mulai memengaruhi kualitas udara.
“Kami meminta DLH memastikan alat Air Quality Monitoring System berfungsi optimal dan menghasilkan data yang akurat. Informasi kualitas udara harus dapat diakses masyarakat sebagai dasar untuk meningkatkan kewaspadaan saat terjadi karhutla,” kata Khemal, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemantauan kualitas udara yang valid akan memudahkan pemerintah dalam menentukan kebijakan secara cepat dan tepat. Langkah tersebut dapat berupa imbauan penggunaan masker, pembatasan aktivitas di luar ruangan, hingga tindakan penanganan lain apabila kondisi udara terus memburuk.
Menurutnya, perawatan rutin dan kalibrasi berkala terhadap perangkat AQMS sangat penting agar data yang dihasilkan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistem pemantauan yang andal juga menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
Khemal berharap DLH terus memperkuat sistem pemantauan lingkungan dan menyampaikan informasi kualitas udara secara berkala kepada masyarakat. Dengan demikian, warga dapat mengambil langkah pencegahan secara dini selama musim karhutla. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat memastikan Air Quality Monitoring System (AQMS) beroperasi secara optimal, terutama pada musim kemarau yang identik dengan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, sistem tersebut harus mampu menghasilkan data kualitas udara yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan dan peningkatan kewaspadaan masyarakat.
Khemal mengatakan, keberadaan AQMS memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi mengenai kondisi kualitas udara secara akurat. Data tersebut dinilai penting agar pemerintah maupun masyarakat dapat mengambil langkah antisipasi ketika kabut asap mulai memengaruhi kualitas udara.
“Kami meminta DLH memastikan alat Air Quality Monitoring System berfungsi optimal dan menghasilkan data yang akurat. Informasi kualitas udara harus dapat diakses masyarakat sebagai dasar untuk meningkatkan kewaspadaan saat terjadi karhutla,” kata Khemal, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemantauan kualitas udara yang valid akan memudahkan pemerintah dalam menentukan kebijakan secara cepat dan tepat. Langkah tersebut dapat berupa imbauan penggunaan masker, pembatasan aktivitas di luar ruangan, hingga tindakan penanganan lain apabila kondisi udara terus memburuk.
Menurutnya, perawatan rutin dan kalibrasi berkala terhadap perangkat AQMS sangat penting agar data yang dihasilkan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistem pemantauan yang andal juga menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
Khemal berharap DLH terus memperkuat sistem pemantauan lingkungan dan menyampaikan informasi kualitas udara secara berkala kepada masyarakat. Dengan demikian, warga dapat mengambil langkah pencegahan secara dini selama musim karhutla. (adr)