HUT ke-81 RI, Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah, Elpiji 3 Kg Dijual Rp22.000

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) menggelar pasar murah Elpiji 3 kilogram dan sembako dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/8/2026).

“Dalam rangka memperingati HUT RI ke-81, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas arahan Bapak Gubernur melaksanakan operasi pasar murah untuk Elpiji  3 kilogram dan sembako,” kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kalteng, Maskur.

Kegiatan pasar murah tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dan Elpiji subsidi dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas pasokan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  167 Wisudawan IAHN TP Diminta Wagub Jadi
 SDM Berdaya Saing

“Program ini sudah kami persiapkan jauh-jauh hari. Tidak hanya dilaksanakan di Palangka Raya, tetapi juga akan digelar di sejumlah kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli Elpiji 3 kilogram dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di Kota Palangka Raya, yakni Rp22.000 per tabung.

“Gas Elpiji  ini tidak gratis, tetapi berbayar sesuai HET. Untuk Kota Palangka Raya harganya Rp22.000 per tabung. Kami tidak menyediakan tabungnya, namun telah berkolaborasi dengan Pertamina untuk menyiapkan pasokan gasnya,” jelas Maskur.

Disperindag Kalteng menyediakan sebanyak 560 tabung Elpiji   3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memenuhi persyaratan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pertama Kali Putra Kalteng Jadi Menteri, Wagub Edy : Ini Kebanggaan bagi Kita Semua

“Untuk Elpiji 3 kilogram, kami menyiapkan 560 tabung. Namun distribusinya tidak dilakukan secara bebas karena ada syarat dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Maskur menegaskan, penerima Elpiji  subsidi harus telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP) sesuai kebijakan distribusi Elpiji bersubsidi yang berlaku.

“Yang berhak menerima adalah masyarakat dan UMKM yang sudah terdaftar dalam aplikasi MAP Pertamina. Jadi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan Elpiji   subsidi ini,” tegasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) menggelar pasar murah Elpiji 3 kilogram dan sembako dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/8/2026).

“Dalam rangka memperingati HUT RI ke-81, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas arahan Bapak Gubernur melaksanakan operasi pasar murah untuk Elpiji  3 kilogram dan sembako,” kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kalteng, Maskur.

Kegiatan pasar murah tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dan Elpiji subsidi dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas pasokan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  167 Wisudawan IAHN TP Diminta Wagub Jadi
 SDM Berdaya Saing

“Program ini sudah kami persiapkan jauh-jauh hari. Tidak hanya dilaksanakan di Palangka Raya, tetapi juga akan digelar di sejumlah kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli Elpiji 3 kilogram dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di Kota Palangka Raya, yakni Rp22.000 per tabung.

“Gas Elpiji  ini tidak gratis, tetapi berbayar sesuai HET. Untuk Kota Palangka Raya harganya Rp22.000 per tabung. Kami tidak menyediakan tabungnya, namun telah berkolaborasi dengan Pertamina untuk menyiapkan pasokan gasnya,” jelas Maskur.

Disperindag Kalteng menyediakan sebanyak 560 tabung Elpiji   3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Pertama Kali Putra Kalteng Jadi Menteri, Wagub Edy : Ini Kebanggaan bagi Kita Semua

“Untuk Elpiji 3 kilogram, kami menyiapkan 560 tabung. Namun distribusinya tidak dilakukan secara bebas karena ada syarat dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Maskur menegaskan, penerima Elpiji  subsidi harus telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP) sesuai kebijakan distribusi Elpiji bersubsidi yang berlaku.

“Yang berhak menerima adalah masyarakat dan UMKM yang sudah terdaftar dalam aplikasi MAP Pertamina. Jadi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan Elpiji   subsidi ini,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru