PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wacana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai berproses dan berpeluang direalisasikan pada 2027 atau 2028 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda Arriyana mengatakan, momentum pensiunnya sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung pelaksanaan penyesuaian struktur organisasi tersebut.
“Kalau perampingan organisasi memang sudah mulai berproses. Ke depan, pada tahun 2027 akan ada dua pejabat JPT Pratama yang memasuki masa pensiun,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Selain itu, pada 2028 jumlah pejabat yang memasuki masa purnatugas diperkirakan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
“Kemudian pada 2028 diperkirakan ada sekitar delapan orang lagi yang pensiun,” katanya.
Menurut Lisda, momentum tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan penataan ulang organisasi perangkat daerah sebagaimana yang sebelumnya telah disampaikan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.
“Pada momentum itulah kemungkinan perampingan organisasi mulai dilakukan, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Bapak Gubernur, kemungkinan dilaksanakan pada 2027 atau 2028,” jelasnya.
Dia menuturkan, penempatan perangkat daerah maupun penyesuaian struktur organisasi nantinya akan mengikuti hasil dari proses perampingan tersebut.
“Nantinya penempatan perangkat daerah maupun penyesuaian struktur organisasi akan mengikuti hasil perampingan tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Lisda menegaskan bahwa pembahasan perampingan OPD masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat disampaikan secara rinci kepada publik.
“Untuk saat ini saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena prosesnya masih panjang,” tegasnya.
Dia menjelaskan, proses perampingan organisasi harus melalui sejumlah tahapan, termasuk uji publik dan pelibatan berbagai pihak sebelum dapat diterapkan.
“Tahapannya harus melalui uji publik, melibatkan akademisi, dan biasanya juga mendapat pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi seluruh prosesnya masih berjalan,” pungkasnya. (adr)


