Kalteng Targetkan Pendataan 1.500 Pekebun Sawit Rakyat Tahun 2026

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada tahun 2026 guna memperkuat tata kelola perkebunan berkelanjutan.

Itu disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah.

Darliansjah menyampaikan saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas tim pendataan perkebunan sawit rakyat Tahun 2026, di Aula Disbun Provinsi setempat, Rabu (20/5/2026).

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendataan kebun sawit rakyat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat 889 pekebun sawit rakyat dengan luas lahan mencapai 4.108,713 hektare.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada tahun 2026 guna menghasilkan data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan sawit rakyat secara berkelanjutan,” jelas Darliansjah.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan bimtek peningkatan kapasitas tim pendataan perkebunan sawit rakyat adalah langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat berkelanjutan di Kalteng.

“Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah, khususnya melalui peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Darliansjah.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pemprov Kalteng Salurkan 8.260 Paket Pasar Murah untuk Warga Murung Raya

Darliansjah mengingatkan seluruh tim pendata agar menjunjung tinggi integritas, ketelitian, dan kejujuran dalam melaksanakan tugas di lapangan, karena data yang dihimpun akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan perkebunan rakyat di masa mendatang.

“Data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekebun sawit rakyat di Kalteng,” tegas Darliansjah.

Sementara itu, Kepala Disbun Provinsi Kalteng Rizky R. Badjuri yang diwakili Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor menyampaikan bahwa penguatan pendataan perkebunan sawit rakyat menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan di Kalteng.

“Perkebunan sawit rakyat memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah. Karena itu, diperlukan sistem pendataan yang akurat, terverifikasi, dan terintegrasi agar program pembangunan perkebunan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta mampu mendukung tata kelola sawit rakyat yang lebih modern dan berkelanjutan,” tutur Achmad.

Baca Juga :  Bela Negara Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Milik TNI dan Polri

Achmad menjelaskan, pelaksanaan bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi dan kesiapan petugas pendataan di lapangan, khususnya dalam penggunaan perangkat pemetaan digital, pengumpulan data berbasis geospasial, serta proses verifikasi dan validasi data sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan petugas pendataan agar memiliki pemahaman teknis yang lebih baik dalam pelaksanaan pendataan perkebunan sawit rakyat. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan proses pendataan, verifikasi, dan validasi data secara profesional, akurat, serta sesuai standar, sehingga menghasilkan data perkebunan sawit rakyat yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Achmad.

Achmad menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan perkebunan tidak hanya ditentukan oleh dukungan anggaran, tetapi oleh komitmen dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat.

“Keberhasilan pembangunan perkebunan tidak hanya ditentukan oleh dukungan anggaran, tetapi oleh komitmen, integritas, disiplin, profesionalisme, dan sinergi seluruh pihak yang terlibat,” pungkas Achmad.

Kegiatan bimtek dilaksanakan selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Mei 2026 dan diikuti 25 peserta dari kabupaten/kota se-Kalteng serta Disbun Provinsi Kalteng.(mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada tahun 2026 guna memperkuat tata kelola perkebunan berkelanjutan.

Itu disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah.

Darliansjah menyampaikan saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas tim pendataan perkebunan sawit rakyat Tahun 2026, di Aula Disbun Provinsi setempat, Rabu (20/5/2026).

Electronic money exchangers listing

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendataan kebun sawit rakyat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat 889 pekebun sawit rakyat dengan luas lahan mencapai 4.108,713 hektare.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada tahun 2026 guna menghasilkan data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan sawit rakyat secara berkelanjutan,” jelas Darliansjah.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan bimtek peningkatan kapasitas tim pendataan perkebunan sawit rakyat adalah langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat berkelanjutan di Kalteng.

“Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah, khususnya melalui peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Darliansjah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Salurkan 8.260 Paket Pasar Murah untuk Warga Murung Raya

Darliansjah mengingatkan seluruh tim pendata agar menjunjung tinggi integritas, ketelitian, dan kejujuran dalam melaksanakan tugas di lapangan, karena data yang dihimpun akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan perkebunan rakyat di masa mendatang.

“Data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekebun sawit rakyat di Kalteng,” tegas Darliansjah.

Sementara itu, Kepala Disbun Provinsi Kalteng Rizky R. Badjuri yang diwakili Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor menyampaikan bahwa penguatan pendataan perkebunan sawit rakyat menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan di Kalteng.

“Perkebunan sawit rakyat memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah. Karena itu, diperlukan sistem pendataan yang akurat, terverifikasi, dan terintegrasi agar program pembangunan perkebunan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta mampu mendukung tata kelola sawit rakyat yang lebih modern dan berkelanjutan,” tutur Achmad.

Baca Juga :  Bela Negara Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Milik TNI dan Polri

Achmad menjelaskan, pelaksanaan bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi dan kesiapan petugas pendataan di lapangan, khususnya dalam penggunaan perangkat pemetaan digital, pengumpulan data berbasis geospasial, serta proses verifikasi dan validasi data sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan petugas pendataan agar memiliki pemahaman teknis yang lebih baik dalam pelaksanaan pendataan perkebunan sawit rakyat. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan proses pendataan, verifikasi, dan validasi data secara profesional, akurat, serta sesuai standar, sehingga menghasilkan data perkebunan sawit rakyat yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Achmad.

Achmad menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan perkebunan tidak hanya ditentukan oleh dukungan anggaran, tetapi oleh komitmen dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat.

“Keberhasilan pembangunan perkebunan tidak hanya ditentukan oleh dukungan anggaran, tetapi oleh komitmen, integritas, disiplin, profesionalisme, dan sinergi seluruh pihak yang terlibat,” pungkas Achmad.

Kegiatan bimtek dilaksanakan selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Mei 2026 dan diikuti 25 peserta dari kabupaten/kota se-Kalteng serta Disbun Provinsi Kalteng.(mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru