Empat terdakwa pencurian 260 janjang sawit milik warga di Lamandau divonis masing-masing 1 tahun penjara setelah terbukti melakukan pemanenan hasil perkebunan secara ilegal.
Pemprov Kalteng menargetkan pendataan 1.500 pekebun sawit rakyat pada 2026 untuk menghasilkan data yang akurat, terintegrasi, dan mendukung kebijakan pembangunan perkebunan berkelanjutan.
Pemprov Kalteng hanya menerima DBH sawit sekitar Rp14–15 miliar, dengan 80 persen wajib dialokasikan untuk infrastruktur jalan yang dilalui angkutan sawit.
Pemkab Kapuas jemput bola ke pemerintah pusat untuk mempercepat penerbitan HGU, HGB, dan Hak Pakai, demi mengoptimalkan penerimaan BPHTB dari sektor perkebunan sawit.
Pemprov Kalteng mengoptimalkan potensi sawit dan pertanian dalam pengembangan Koperasi Merah Putih guna mendorong ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Insiden berdarah di areal perkebunan kelapa sawit PT KKP3, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (22/12/25) sore, menjadi perhatian serius Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal di sektor perkebunan.
Satuan Tugas (Satgas) Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) semakin intensif menindak perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi tanpa izin di Kalimantan Tengah (Kalteng).
PT Makin Group, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga telah beraktivitas selama puluhan tahun tanpa mengantongi izin hak guna usaha (HGU).
Penyegelan terhadap salah satu perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) khusus setelah ditemukan beroperasi di dalam kawasan hutan.
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus melakukan tindakan tegas terhadap perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Satgas Garuda menyasar sejumlah perusahaan besar yang diduga melakukan alih fungsi lahan secara ilegal. Dua nama yang masuk dalam daftar penyelidikan adalah Wilmar Group dan Makin Group.
Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) melakukan media brefing. Terkait hasil penelitian mereka tentang akibat perluasan izin perkebunan sawit terhadap masyarakat di empat desa yang berada di Kalimantan Tengah. Kegitan tersebut dilaksanakan di Luwansa Hotel, Kota Palangka Raya pada Jumat, (31/1/2025).
Keluarga korban yang ditemukan tewas di areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, mendesak agar pelaku yang telah ditangkap dihukum seberat-beratnya.
Walhi Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers di Kota Palangka Raya pada Selasa (11/9/2024), mengungkapkan temuan mengenai pelanggaran dalam sektor perkebunan sawit yang diduga melibatkan kawasan hutan.
Pasca-terbinta surat keputusan Kementerian LHK tentang pencabutan izin konsesi kawasan hutan berpotensi menimbulkan konflik baru di masyarakat. Karena itu, GAPKI mengharapkan ada ketegasan pemerintah terkait hal tersebut