PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menandatangani nota kesepakatan hibah pembangunan RINDAM XXII/TB bersama KODAM XXII/TB serta Bupati/Wali Kota se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Sabtu (23/5/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan TNI AD guna menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendukung pembangunan daerah di Kalteng.
Dalam sambutannya, gubernur menegaskan bahwa pembangunan RINDAM XXII/TB akan menjadi pusat pendidikan dan pembinaan prajurit TNI yang diharapkan mampu memperkuat pertahanan negara.
Selain itu, keberadaan RINDAM juga diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
“Nota kesepakatan yang ditandatangani ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret, terukur, dan berkelanjutan, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar gubernur.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden melaporkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara KODAM XXII/TB dengan Pemerintah Provinsi Kalteng serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng sebagai bentuk dukungan bersama terhadap pembangunan fasilitas pendidikan militer tersebut.
Sementara itu, Pangdam XXII/TB Mayjen TNI Zainul Arifin menyampaikan bahwa pembangunan RINDAM diperlukan mengingat Kalimantan Selatan akan membentuk KODAM terpisah pada tahun 2027.
Menurutnya, keberadaan RINDAM juga menjadi upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pemuda-pemudi Kalteng agar memiliki kesempatan lebih besar untuk berkarier di lingkungan TNI AD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, Bupati/Wali Kota se-Kalteng para staf ahli dan asisten Gubernur, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder.(biroadpimkalteng)


