Penangkapan Andrew Andika oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat, karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba turut menyita perhatian istrinya, Tengku Dewi.
Meski pasangan suami istri itu kini tengah dalam proses perceraian, Tengku Dewi tetap memberikan tanggapannya.
Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial Her (40) dan Nor (34) di rumahnya, Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan pada Kamis (19/09/2024) dan Jumat (20/09/2024).
Penangkapan Salihin alias Saleh oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menggegerkan publik. Sosok yang dijuluki "Pablo Escobar Kampung Ponton" ini dikenal sebagai penguasa narkoba di Kalimantan Tengah dan dianggap memiliki pengaruh kuat meski berada di balik jeruji besi. Tak sedikit yang beranggapan bahwa meski dipenjara di Kalteng, Saleh masih mampu mengendalikan bisnis haramnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamandau menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada sekolah unit pelaksana teknis pendidikan (SLTP) se-kabupaten Lamandau di gedung LPTQ, Rabu (18/9/2024).
Pasangan suami istri, Sudirman dan Rina Lisnawati, yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba jenis sabu, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa, Kamis (12/9/2024).
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menjatuhkan vonis tegas terhadap empat kurir narkotika jenis sabu, sebagai bentuk komitmen serius dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Pasca putusan Kasasi Mahkamah Agung tanggal 25 Oktober 2022, buron terpidana Saleh dinyatakan hilang dan melarikan diri. Hingga akhirnya pada Pada Rabu (4/9) Saleh dibekuk BNN di kediamannya Jalan Rindang Banua Gang Sayur Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin meminta kepada generasi muda untuk bisa menjauhi narkoba maupun judi online (judol).
Satreskrim Polresta Palangka Raya menggelar rilis tindak pidana pencurian oleh karyawan berinsial FB (32). terhadap bosnya sendiri di Mapolresta setempat pada Selasa, (13/8/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi, membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Tahun 2024, Selasa (5/8/2024).
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, menegaskan bahwa ketahanan keluarga adalah fokus utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Susi menilai peran keluarga sangat krusial sebagai benteng pertahanan terhadap ancaman narkoba, terutama bagi generasi muda.
Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, dengan tegas menyerukan perang terhadap peredaran narkoba di kota Palangka Raya. Dia juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba sebagai langkah pemulihan yang efektif. Sebab, menurutnya masih ada kesempatan untuk bisa lepas dari candu narkoba, salah satunya dengan mengikuti program rehabilitasi.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor meminta kepada pihak sekolah-sekolah yang ada di kabupaten setempat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Pria berinisial YS (39) warga Jalan Merdeka Adonis, Kota Palangkaraya terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Tingginya angka pengungkapan kasus narkoba di Lamandau meningkatkan potensi penyalahgunaan barang terlarang ini oleh anggota Polri.
Sebagai bentuk antisipasi, Rabu (10/7/2024) kemarin puluhan anggota Polres Lamandau mendadak menjalani tes urine. Wakil Kepala Polres Lamandau Kompol Permadi memimpin langsung pelaksanaan tes urine tersebut di halaman Mapolres Lamandau.
BEROPERASI sejak April 2021 lalu, Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba (YR Kobra) Kalsel telah mengurus puluhan pecandu narkotika.
Yayasan di Jalan Sungai Sumba, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru ini dijalankan oleh sejumlah orang dari latar profesi berbeda, mulai dari TNI, Sipir Lapas, hingga pegawai BNN.
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba. Pada Jumat (5/7), Polres Kotim melakukan pemusnahan terhadap 171 bungkus plastik narkoba jenis sabu dengan berat bersih mencapai 939,06 gram.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangkaraya, Wahid Yusuf mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merehabilitasi pemakai narkotika dan tidak digabungkan dengan pengedar narkotika yang tertangkap.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko. Mengajak masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama menjauhi dan memerangi narkoba.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasatresnarkoba AKP Aji Suseno menjelaskan, terduga pelaku merupakan seorang orang pria berinisial RR (40) warga Jalan Dr. Murjani Kota Palangkaraya yang sehari-hari berprofesi sebagai mekanik.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Virgoun. Tiga tersangka itu adalah Virgoun, perempuan yang bersamanya berinisial PA, dan pemasok narkoba yaitu B alias BGS.
Satresnarkoba Polres Seruyan kembali memusnahkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu, yang berhasil diamankan dari dua orang tersangka tindak pidana narkotika yang ditangani.
Terungkap fakta baru terkait penangkapan Penyanyi Virgoun oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kos di bilangan Ampera Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2024 kemarin.
Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika berinisial D (42). Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan ini, diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Seorang pemuda berinisial HS (24) warga Tumbang Sanamang, Kabupaten Katingan, terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis ekstasi.
Oknum anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial FA berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Rapper Nicki Minaj dilaporkan telah ditangkap di Bandara Schiphol Amsterdam, karena dugaan kepemilikan narkoba menjelang penampilannya di Manchester's Co-op. Dugaan insiden tersebut diajukan oleh pencipta Pink Friday dan dibagikan sebagai bagian dari siaran langsung Instagram-nya yang sekarang menjadi viral.
PJ Bupati Lamandau Lilis Suriani, menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh jajaran Polres Lamandau, belum lama ini.
Diketahui barang bukti yang diamankan pihak polisi sebanyak 33,8 kilogram atau tepatnya 33,838,88 gram dari lima orang tersangka yang telah ditetapkan.
Berkat kerja keras personel, Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil menggagalkan peredaran Narkotika seberat 33 kilogram jenis sabu, jaringan besar lintas Kalimantan, di wilayah Hukum Polres Lamandau.
Narkoba sebagai dikategori pekat atau perusak masa depan makin marak bahkan sampai menyasar ke pedesaan di daerah Kabupaten Gunung Mas. Menyikapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyarankan, dengan pihak yang berwenang agar membasmi pelaku pengedar barang haram itu.
Dalam rangka meningkatkan kerjasama pelaksanaan P4GN di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Dr. Joko Setiono didampingi Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Barat AKBP Miga Nugroho melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Audiensi disambut Sekretaris Daerah Lamandau M.Irwansyah di ruang kerjanya, Rabu (15/5/2024).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kota Palangkaraya Susi Idawati menyatakan, bahwa lingkungan keluarga diyakini menjadi upaya paling efektif dalam melindungi generasi muda dari penyalagunaan narkoba.
Tindakan hukum terukur terus dilakukan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dalam rangka memberantas pelaku pencurian TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit.
Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menggagalkan peredaran satu paket sabu di Jalan Rindang Banua, Kota Palangkaraya, Minggu, (28/4/2024).
Ketahanan keluarga menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Ini sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda, khususnya di Kota Palangkaraya.
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau kembali menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu asal Kalimantan Barat yang diduga akan diedarkan di wilayah Sampit Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan komitmen dalam upaya perangi peredaran narkoba di wilayah setempat. Salah satunya dengan melakukan kolaborasi bersama pihak terkait.
Walaupun beberapa kali jajaran Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat melakukan pengungkapan peredaran narkoba, tetapi pelaku masih saja terjadi. Kali ini dua orang kembali harus merasakan jeruji besi Mapolres karena diduga mengedarkan barang haram tersebut.
KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Polres Gunung Mas menggelar pres rilis pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu milik sembilan tersangka yang berhasil diamankan.
Bupati Kotim Halikinnor mengerahkan berbagai upaya untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayahnya. Salah satunya dengan memperluas desa atau kelurahan bersih dari Narkoba (Bersinar).
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman Narkoba di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (20/2).
Meski terus diberangus, masih saja peredaran narkotika di Kalsel marak. Seakan tak ada habisnya. Terbaru, Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 7,3 kilogram, serta 5 ribu pil ekstasi pada Sabtu (3/2) lalu.
Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau, menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka Dian (33), warga Desa Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Dia tertangkap tangan ingin mengedarkan barang haram tersebut, ke wilayah Kotawaringin Timur (Kotim) Sampit.
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terbukti melakukan bisnis penjualan narkoba. Alhasil, kini dia harus berurusan dengan polisi akibat aktivitas terlarangnya itu. Ya, Koneng (46) oknum ASN tersebut, kini telah ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau.
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar rapat pembahasan terkait dengan penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Oknum anggota Polri yang bertugas di Polda Kaltim dan Polres Mahulu membuat citra Polri kembali tercoreng. Terlibat dalam lingkaran bisnis haram, keduanya adalah Nur Sugiyanto (27) dan Samri (34)
Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mendukung pemberantasan terhadap berbagai bentuk peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Murung Raya. Hal itu disampaikan Rahmanto, menyangkut penangkapan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Murung Raya.
Satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lamandau diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Oknum tersebut, kini telah ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau.
Seorang tukang pijat, Salasiah diringkus karena mengedar narkotika jenis sabu-sabu. Perempuan 52 tahun itu tinggal di Jalan Kelayan B Gang Gembira, Banjarmasin Selatan. Salasiah diciduk polisi dari rumahnya pada Selasa (16/1) sore.
Seorang warga Rindang Banua, Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, berinisial J (51) ini terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya menyita 5 paket yang diduga kuat narkoba jenis sabu dengan berat kotor 4,58 gram. Barang haram tersebut disita dari tangan SR (37) di Jalan Dr. Murjani, Gang Rahayu, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kamis malam (11/1/2024).
Ibra Azhari tak jera berurusan dengan narkoba. Buktinya, dia kembali tertangkap karena kepemilikan sabu-sabu. Ibra bahkan sempat dijatuhi hukuman penjara 15 tahun atas masalanya tersebut.
Seorang pria berinisial T(27) warga Banyuates Kabupaten Sampang, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming masih aktif melakukan peredaran narkotika. Buktinya, jaringannya kembali dibongkar Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Polri masih terus berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba di Kalteng merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika 29,87 gram sabu dengan meringkus dua orang tersangka.
“Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah Kota Palangka Raya yang diduga dilakukan oleh para tersangka, yakni dua orang pria berinisial D (33) dan K (36),” ungkap Kasatresnarkoba, AKP Aji Suseno, Rabu (20/12/2023) kemarin.
Bahaya narkotika dan obat terlarang peredarannya semakin terselubung dan rentan dilakukan para remaja. Dampaknya, tingginya angka penyalahgunaan narkoba pada remaja yang semakin membuat resah para orangtua. Pasalnya, bahaya narkoba menjadi ancaman yang sangat nyata.
Pasangan suami istri (pasutri) bernama Tanwir, 30, dan Ria Triani, 28, diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/12) dini hari. Mereka diduga menjadi kurir narkoba untuk jaringan Sumatera–Jawa.
Pemeriksaan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda terhadap jaringan narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Sempaja, membuat polisi menetapkan lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) kembali sebagai tersangka.
Advokat Jon Mathias kembali menjadi kuasa hukum Ammar Zoni untuk menangani permasalahan hukum kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Sebelumnya, dia juga menjadi kuasa hukum Ammar Zoni atas kasus perceraian di Pengadilan Agama Depok.
Baru saja dibebaskan dari penjara pada Oktober 2023, aktor Ammar Zoni kembali terjerembab dalam kubangan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali menangkap Ammar Zoni terkait kasus narkoba.
Belum lama ini Kepolisian resort (Polres) Kotawaringin Timur melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika senilai Rp3 miliar, yang terdiri dari sabu-sabu, dengan berat bersih 1.855 kilogram atau 1.855 gram dan narkotika jenis karisoprodol sebanyak 698 butir.
Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meringkus enam orang pemuda yang diduga tengah asyik pesta narkoba. Penggerebekan pesta narkoba ini, terjadi di sebuah barak di bilangan Yos Sudarso 3, Kota Palangka Raya, Sabtu (2/12/23) lalu.
Anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Murung Raya turut berperan aktif dalam menyosialisasikan pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.
Tiga pria ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Dari tangan mereka disita narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Awalnya polisi menciduk Rizki Ramadan, 23 tahun, di rumahnya di Tatah Belayung, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada Jumat (24/11) lalu.
Bareskrim Polri menangkap komplotan pelaku produsen narkotika jenis happy water dan keripik pisang di Dusun Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11) pagi. Ada lima pelaku yang diamankan.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan terungkapnya kasus narkotika keripik pisang berawal dari kecurigaan transaksi jual beli happy water dan keripik pisang secara online.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji mengatakan, penyebaran narkoba di kota setempat cenderung fluktuatif, sehingga tidak bisa diprediksi di satu tempat saja.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba di kota setempat didominasi usia 30-40 tahun.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno mengatakan bahwa masyarakat bisa mengadukan apabila mengetahui ada indikasi atau temuan penyalahgunaan narkoba dan pengedaran narkoba. Masyarakat bisa segera melaporkan ke Kantor Polres setempat.
Dalam rangka menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba Satresnarkoba Polres Seruyan mengadakan kegiatan penyuluhan atau sosialisasi terhadap pelajar dan guru di sekolah.
Penyalahgunaan Narkotika dan obatobatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Dampaknya, bisa dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari.
Seorang pria berinisial Y ini tidak bisa berbuat banyak setelah tertangkap tangan oleh Satresnarkoba Polres Seruyan. Pria tersebut ditangkap lantaran membawa barang haram narkotika yang diduga jenis sabu dan ganja di Jalan Antang Patahu depan Pos 2 PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Minggu (15/10) lalu.
Sejarah mencatat bahwa narkotika mampu melemahkan generasi muda dan menjadi ancaman bagi masa depan suatu bangsa. Karena itu, diperlukan usaha bersama dalam mewujudkan generasi muda terbebas dari bahaya Narkotika.
Maraknya kasus peredaran narkoba di Kota Palangka Raya memantik respon Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.
Seorang pengedar berinisial RD (44) ditangkap jajaran Polres Pamukan Utara, Kotabaru karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan memiliki senjata api.
Awal ceritanya, Polsek Pamukan Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa RD sering melakukan transaksi sabu di wilayah hukumnya.
Mendapatkan informasi tersebut, jajaran di Polsek langsung melakukan penyelidikan. Pelaku yang sudah diintai, langsung ditangkap.
Dalam upaya memberantas narkoba yang menjadi program prioritas Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangkaraya menggelar test urine terhadap para personelnya, Selasa (19/9).
Masyarakat perlu lebih waspada terhadap peredaran Narkotika di lingkungan warga, termasuk lingkungan sekolah. Karena dalam salah satu persidangan terungkap jika halte bus di depan sekolah kerap dijadikan titik poin pertemuan antara pengedar dengan pembeli sabu.
apolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasatresnarkoba, Iptu Dwi Tri Yanto menghimbau masyarakat khususnya generasi muda di kabupaten setempat agar tidak pernah mendekati narkoba. Apalagi dengan mencobanya.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus narkotika dan kepemilikan senjata api (senpi) di wilayah Barito Timur (Bartim), Selasa (22/8). Manariknya, dari giat ungkap kasus narkotik, temukan senpi dan 6 butir amunisinya.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) musnahkan Sabu-sabu 1,1 kilogram dari enam kasus. Barbuk narkotika. Periode Juni hingga Juli 2023 tersebut dimusnahkan di Mapolda Kalteng, Selasa (22/8).
Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian resort atau Polres setempat yang telah menindak pelaku narkoba.
Menurut Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, maraknya kasus narkoba di Kabupaten Murung Raya perlu adanya pengawasan dan pencegahan dari aparat penegak hukum di kalangan milenial.
Waket II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menegaskan, besarnya bahaya dan dampak narkoba pada kehidupan. Termasuk berdampak kesehatan pecandu dan keluarganya, yang semakin meresahkan. Hal ini menurutnya bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan.
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menegaskan bahaya dan dampak narkoba pada kehidupan. Termasuk berdampak kesehatan pecandu dan keluarganya, semakin meresahkan yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan.
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangkaraya meringkus lima tersangka pengedar sabu dengan total barang bukti 21 paket sabu dengan berat kurang lebih 730,16 gram.
Kepala Polresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Wakil Kepala Polresta AKBP Andiyatna mengatakan, lima tersangka itu berhasil diringkus pada tanggal 13 - 14 Juli 2023 dengan 4 kasus tindak pidana narkotika.
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya menangkap terduga pelaku berinisial RP (36) di Jalan Raden Saleh III A, Sabtu (15/7).Saat digeledah, polisi temukan 10 gram sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbuk). Barbuk yang dimusnahkan Ganja dan Sabu dilarutkan dengan pembersih WC. Rinciannya, Ganja 400 gram dan sabu 800 gram.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Kamis (15/6) diikuti pelajar tingkat SLTA sederajat dari 7 sekolah ditambah mahasiswa dari UMPR.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. seorang tersangka berinisial MS (33) diringkus di kediamannya di barak. Polisi sita 10 paket sabu siap edar.
Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya memvonis Deny Primasta dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Oleh majelis hakim, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam kasus peredaran narkotika seberat 1.152,57 gram atau 1,152 kilogram.
Peredaran narkoba masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terutama di kalangan generasi muda. Sebab penyalahgunaan barang haram itu, berpotensi dapat merusak kesehatan maupun masa depan kaum muda.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Fachrurrazi mengimbau kepada masyarakat termasuk para pemuda di Kabupaten Seruyan agar menjauhi narkoba karena berbahaya.