32.3 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan 3 Tersangka dalam Sebulan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Satresnarkoba Polres Seruyan berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan  narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan. Hal itu juga dibuktikan dengan berhasil meringkus tiga orang tersangka tindak pidana narkotika dalam satu bulan terakhir dan menyita barang bukti seberat 6,1 gram.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto melaui Kasatreskoba, Iptu Muhammad Fachrurrazi mengatakan bahwa, tiga orang tersangka yang diamankan tersebut merupakan hasil dari dua kasus tindak pidana narkotika yang ditangani pada bulan Januari lalu.

“Pada bulan Januari kemarin ada tiga orang tersangka yang sudah kami amankan, yaitu dari dua kasus yang ditangani dengan barang bukti seberat 6,1 gram. Terkait dengan hal ini tentunya kami Satresnarkoba Polres Seruyan akan berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan,” katanya, Jumat (3/2).

Baca Juga :  Kasus Pembuang Bayi di Sungai Lamandau, Masih Menunggu Hasil Tes DNA

Seiring dengan hal tersebut, pihaknya juga berharap masyarakat dapat mendukung upaya pihaknya. Maka dari itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan agar tidak perlu khawatir dan ragu untuk melaporkan apabila menemui tindak kejahatan narkoba.

“Kami Polres Seruyan akan menjamin identitas pelapor tidak akan bocor kepada siapapun. Mari bersama kita ciptakan lingkungan di Kabupaten Seruyan bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.






Reporter: Edy

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Satresnarkoba Polres Seruyan berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan  narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan. Hal itu juga dibuktikan dengan berhasil meringkus tiga orang tersangka tindak pidana narkotika dalam satu bulan terakhir dan menyita barang bukti seberat 6,1 gram.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto melaui Kasatreskoba, Iptu Muhammad Fachrurrazi mengatakan bahwa, tiga orang tersangka yang diamankan tersebut merupakan hasil dari dua kasus tindak pidana narkotika yang ditangani pada bulan Januari lalu.

“Pada bulan Januari kemarin ada tiga orang tersangka yang sudah kami amankan, yaitu dari dua kasus yang ditangani dengan barang bukti seberat 6,1 gram. Terkait dengan hal ini tentunya kami Satresnarkoba Polres Seruyan akan berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan,” katanya, Jumat (3/2).

Baca Juga :  Kasus Pembuang Bayi di Sungai Lamandau, Masih Menunggu Hasil Tes DNA

Seiring dengan hal tersebut, pihaknya juga berharap masyarakat dapat mendukung upaya pihaknya. Maka dari itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan agar tidak perlu khawatir dan ragu untuk melaporkan apabila menemui tindak kejahatan narkoba.

“Kami Polres Seruyan akan menjamin identitas pelapor tidak akan bocor kepada siapapun. Mari bersama kita ciptakan lingkungan di Kabupaten Seruyan bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.






Reporter: Edy

Terpopuler

Artikel Terbaru