31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kasus Pembuang Bayi di Sungai Lamandau, Masih Menunggu Hasil Tes DNA

NANGA BULIK, PROKAKTENG.CO – Sampel dari jasad bayi dan terduga orang tua kandung bayi untuk bahan tes DNA telah dikirim ke laboratorium forensik Surabaya milik Polda Jatim, pekan lalu. Sebelum mendapat kepastian dari hasil tes DNA, jajaran Polres Lamandau belum berani menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

“Kita tunggu saja hasilnya (tes DNA, Red), biasanya hasilnya akan keluar setelah dua minggu. Sudah kami kirim sampelnya minggu lalu, Insya Allah minggu depan kita bisa terima hasilnya,” ungkap Kasatreskrim Polres Lamandau, AKP Faisal Firman Gani di Nanga Bulik, Selasa, (10/10).

Diungkapkan Kasat, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, kedua terduga pelaku berinisial A (20) dan H (19) telah mengakui perbuatannya. Namun demikian pengakuan tersebut tidak serta merta menjadikan keduanya sebagai tersangka atas kasus tersebut. Polisi masih perlu bukti lain.

Baca Juga :  Tersangka Dugaan Tipikor Proyek SAB di Lamandau Akan Ajukan Praperadilan

“Kita belum tetapkan sebagai tersangka, keduanya masih diminta wajib lapor. Kami ingin pastikan jika jasad bayi itu benar-benar anak biologis terduga pelaku,” sebut Faisal.

Jika terbukti bersalah, terang dia, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 304 KUH Pidana tentang penelantaran anak hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, pihaknya juga bisa menjerat pelaku dengan Pasal 76B Jo Pasal 77B UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya diketahui, jasad bayi itu ditemukan salah satu warga di aliran Sungai Lamandau di sekitar Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau pada Selasa pagi (26/9) sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi yang melakukan penyelidikan lalu mengamankan sejoli berinisial AR dan H pada hari yang sama.

Baca Juga :  Sadis! Satu Tahun Menikah, Suami Tega Bunuh Istrinya

Selanjutnya, bersama ahli forensik dan tim dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya, jasad bayi dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Selain itu, juga dilakukan pengambilan sampel kepada jasad bayi dan kedua terduga orang tua biologis si bayi untuk sampel tes DNA. (bib/pri)

NANGA BULIK, PROKAKTENG.CO – Sampel dari jasad bayi dan terduga orang tua kandung bayi untuk bahan tes DNA telah dikirim ke laboratorium forensik Surabaya milik Polda Jatim, pekan lalu. Sebelum mendapat kepastian dari hasil tes DNA, jajaran Polres Lamandau belum berani menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

“Kita tunggu saja hasilnya (tes DNA, Red), biasanya hasilnya akan keluar setelah dua minggu. Sudah kami kirim sampelnya minggu lalu, Insya Allah minggu depan kita bisa terima hasilnya,” ungkap Kasatreskrim Polres Lamandau, AKP Faisal Firman Gani di Nanga Bulik, Selasa, (10/10).

Diungkapkan Kasat, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, kedua terduga pelaku berinisial A (20) dan H (19) telah mengakui perbuatannya. Namun demikian pengakuan tersebut tidak serta merta menjadikan keduanya sebagai tersangka atas kasus tersebut. Polisi masih perlu bukti lain.

Baca Juga :  Tersangka Dugaan Tipikor Proyek SAB di Lamandau Akan Ajukan Praperadilan

“Kita belum tetapkan sebagai tersangka, keduanya masih diminta wajib lapor. Kami ingin pastikan jika jasad bayi itu benar-benar anak biologis terduga pelaku,” sebut Faisal.

Jika terbukti bersalah, terang dia, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 304 KUH Pidana tentang penelantaran anak hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, pihaknya juga bisa menjerat pelaku dengan Pasal 76B Jo Pasal 77B UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya diketahui, jasad bayi itu ditemukan salah satu warga di aliran Sungai Lamandau di sekitar Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau pada Selasa pagi (26/9) sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi yang melakukan penyelidikan lalu mengamankan sejoli berinisial AR dan H pada hari yang sama.

Baca Juga :  Sadis! Satu Tahun Menikah, Suami Tega Bunuh Istrinya

Selanjutnya, bersama ahli forensik dan tim dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya, jasad bayi dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Selain itu, juga dilakukan pengambilan sampel kepada jasad bayi dan kedua terduga orang tua biologis si bayi untuk sampel tes DNA. (bib/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru