33.4 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Segera Dicegah! Jangan SampaiAda Siswa atau Siswi Terlibat Narkoba

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Terkait ditangkapnya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai guru di sebuah sekolah di Kecamatan Cempaga yang diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu pada hari Senin (17/1), dengan barang bukti yang ditemukan tujuh paket seberat 33,55 gram.

Anggota Komisi III DRPD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah, mengatakan, bahwa pihaknya sangat prihatin mengetahui adanya seorang oknum guru yang ditangkap karena diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ini menunjukkan bahwa bahaya narkoba sudah mulai masuk ke sendi pendidikan di daerah ini.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi yang terlibat masalah narkoba seorang oknum tenaga pendidik atau guru, harusnya seorang guru itu mempunyai beban moril untuk memberikan suri tauladan yang baik kepada murid-muridnya, baik dari sisi akidah maupun akhlaknya,” kata Riskon, Rabu (18/1).

Baca Juga :  Pengawasan Terhadap Truk yang Masuk Melintasi Jalan Kota Harus Konsist

Dirinya menilai kejadian ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kotim, dan ini juga menunjukkan bahwa narkoba sudah merambah masuk ke dunia pendidikan di Bumi Hambaring Hurung, dan ini harus di cegah dan ditangani serius, karena tidak menutup kemungkinan ke depannya nanti akan ada siswa atau siswi yang menjadi korban narkoba.

“Masalah ini juga menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan didaerah ini, karena narkoba sudah merambah masuk ke dunia pendidikan, maka itu harus segera di cegah, jangan sampai kedepannya ada siswa atau siswi yang terlibat masalah narkoba,” ucap Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga sangat mendukung keinginan Bupati H.Halikinnor yang memerintahkan Dinas Pendidikan sebagai pemangku kepentingan pembinaan terhadap dunia pendidikan, maka secepatnya  bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional dan Polres Kabupaten Kotim untuk melakukan tes urine kepada tenaga pendidik yang ada di daerah ini.

Baca Juga :  Problem Utama Inflasi Terkait Harga Pangan dan Energi

“Dengan dilakukannya tes urine, hal itu sebagai upaya pencegahan bahaya narkoba, khususnya di kalangan tenaga pendidik, karena ini dianggap sangat penting, sebab tenaga pendidik berperan penting dalam mendidik dan membentuk karakter generasi muda di Bumi Hambaring Hurung ini,” ujar Riskon.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Terkait ditangkapnya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai guru di sebuah sekolah di Kecamatan Cempaga yang diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu pada hari Senin (17/1), dengan barang bukti yang ditemukan tujuh paket seberat 33,55 gram.

Anggota Komisi III DRPD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah, mengatakan, bahwa pihaknya sangat prihatin mengetahui adanya seorang oknum guru yang ditangkap karena diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ini menunjukkan bahwa bahaya narkoba sudah mulai masuk ke sendi pendidikan di daerah ini.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi yang terlibat masalah narkoba seorang oknum tenaga pendidik atau guru, harusnya seorang guru itu mempunyai beban moril untuk memberikan suri tauladan yang baik kepada murid-muridnya, baik dari sisi akidah maupun akhlaknya,” kata Riskon, Rabu (18/1).

Baca Juga :  Pengawasan Terhadap Truk yang Masuk Melintasi Jalan Kota Harus Konsist

Dirinya menilai kejadian ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kotim, dan ini juga menunjukkan bahwa narkoba sudah merambah masuk ke dunia pendidikan di Bumi Hambaring Hurung, dan ini harus di cegah dan ditangani serius, karena tidak menutup kemungkinan ke depannya nanti akan ada siswa atau siswi yang menjadi korban narkoba.

“Masalah ini juga menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan didaerah ini, karena narkoba sudah merambah masuk ke dunia pendidikan, maka itu harus segera di cegah, jangan sampai kedepannya ada siswa atau siswi yang terlibat masalah narkoba,” ucap Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga sangat mendukung keinginan Bupati H.Halikinnor yang memerintahkan Dinas Pendidikan sebagai pemangku kepentingan pembinaan terhadap dunia pendidikan, maka secepatnya  bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional dan Polres Kabupaten Kotim untuk melakukan tes urine kepada tenaga pendidik yang ada di daerah ini.

Baca Juga :  Problem Utama Inflasi Terkait Harga Pangan dan Energi

“Dengan dilakukannya tes urine, hal itu sebagai upaya pencegahan bahaya narkoba, khususnya di kalangan tenaga pendidik, karena ini dianggap sangat penting, sebab tenaga pendidik berperan penting dalam mendidik dan membentuk karakter generasi muda di Bumi Hambaring Hurung ini,” ujar Riskon.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru