33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengawasan Terhadap Truk yang Masuk Melintasi Jalan Kota Harus Konsist

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
– Aktivitas truk-truk perusahaan yang melintasi jalan-jalan
dalam Kota Sampit, khususnya truk bermuatan minyak kelapa sawit, terus menjadi
sorotan. Selain dituding memicu cepatnya kerusakan jalan, aktivitas truk-truk
dan kendaraan besar lainnya tersebut juga rawan memicu kecelakaan lalu lintas.

Anggota Komisi IV DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo, meminta, agar
pemerintah daerah melalui intansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap
truk yang masuk melintasi jalan-jalan di Kota Sampit. Pengawasan ini harus
dilakukan secara konsisten, agar tidak merusak jalan dalam kota.

“Mereka harus
konsisten, terkait manajemen pengaturan jalan agar truk-truk over kapasitas itu
tidak terus masuk ke dalam Kota Sampit, karena selain cepat merusak jalan juga
rawan memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Handoyo, Jumat (5/2).

Baca Juga :  DPRD Kotim Ikuti Bimtek Penyusunan RKPD dan APBD Tahun 2021

Dia meminta, pengawasan
sangat penting demi menekan dampak buruk akibat aktivitas kendaraan-kendaraan
besar tersebut. Pasalnya, belum lama ini, gerbang lampu jalan di simpang empat
Jalan HM Arsyad-Pelita rusak akibat tersangkut angkutan bermuatan alat berat.

“Insiden tersebut
membuat hilir mudik kendaraan-kendaraan besar itu semakin menjadi sorotan. Selama
ini jalan dalam Kota Sampit rusak karena banyak truk konvoi, bahkan mereka
kebut-kebutan dijalan tersebut,” ucap Handoyo.

Politikus Partai
Demokrat ini juga mengatakan, Dinas Perhubungan harus turun ke lapangan
berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban. Bagaimana ada
solusi sebelum ada jembatan timbang, misalnya diatur jamnya boleh melintas dan
tidak boleh konvoi dan oga-ogalan di jalan.

“Hal ini perlu
ketegasan terhadap truk bermuatan melebihi kapasitas kemampuan jalan itu. Saat
ini jalan-jalan didaerah ini pada umumnya kategori kelas III yaitu dengan kapasitas
maksimal delapan ton saja,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Minta Perda Miras Ditinjau Ulang

Kalau truk bermuatan
melebihi kapasitas dan melebihi dimensi dibiarkan tetap melintas, maka jalan
akan cepat rusak. Hal itu merugikan masyarakat luas dan bisa mengancam
keselamatan masyarakat. Menurutnya para pengusaha beralasan angkutan mereka
terpaksa masuk melintasi jalan dalam kota karena Jalan Mohammad Hatta atau
lingkar selatan yang dikhususkan untuk angkutan berat, sedang tidak bisa
dilintasi karena rusak berat.

“Masalah ini juga sudah dibahas DPRD
Kabupaten Kotim dengan mengundang intansi terkait serta para pengusaha
angkutan, dan menghasilkan solusi bahwa jalan berstatus jalan provinsi itu
segera ditangani darurat agar fungsional, sambil menunggu perbaikan permanen
oleh pemerintah provinsi,” tutupnya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
– Aktivitas truk-truk perusahaan yang melintasi jalan-jalan
dalam Kota Sampit, khususnya truk bermuatan minyak kelapa sawit, terus menjadi
sorotan. Selain dituding memicu cepatnya kerusakan jalan, aktivitas truk-truk
dan kendaraan besar lainnya tersebut juga rawan memicu kecelakaan lalu lintas.

Anggota Komisi IV DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo, meminta, agar
pemerintah daerah melalui intansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap
truk yang masuk melintasi jalan-jalan di Kota Sampit. Pengawasan ini harus
dilakukan secara konsisten, agar tidak merusak jalan dalam kota.

“Mereka harus
konsisten, terkait manajemen pengaturan jalan agar truk-truk over kapasitas itu
tidak terus masuk ke dalam Kota Sampit, karena selain cepat merusak jalan juga
rawan memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Handoyo, Jumat (5/2).

Baca Juga :  DPRD Kotim Ikuti Bimtek Penyusunan RKPD dan APBD Tahun 2021

Dia meminta, pengawasan
sangat penting demi menekan dampak buruk akibat aktivitas kendaraan-kendaraan
besar tersebut. Pasalnya, belum lama ini, gerbang lampu jalan di simpang empat
Jalan HM Arsyad-Pelita rusak akibat tersangkut angkutan bermuatan alat berat.

“Insiden tersebut
membuat hilir mudik kendaraan-kendaraan besar itu semakin menjadi sorotan. Selama
ini jalan dalam Kota Sampit rusak karena banyak truk konvoi, bahkan mereka
kebut-kebutan dijalan tersebut,” ucap Handoyo.

Politikus Partai
Demokrat ini juga mengatakan, Dinas Perhubungan harus turun ke lapangan
berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban. Bagaimana ada
solusi sebelum ada jembatan timbang, misalnya diatur jamnya boleh melintas dan
tidak boleh konvoi dan oga-ogalan di jalan.

“Hal ini perlu
ketegasan terhadap truk bermuatan melebihi kapasitas kemampuan jalan itu. Saat
ini jalan-jalan didaerah ini pada umumnya kategori kelas III yaitu dengan kapasitas
maksimal delapan ton saja,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Minta Perda Miras Ditinjau Ulang

Kalau truk bermuatan
melebihi kapasitas dan melebihi dimensi dibiarkan tetap melintas, maka jalan
akan cepat rusak. Hal itu merugikan masyarakat luas dan bisa mengancam
keselamatan masyarakat. Menurutnya para pengusaha beralasan angkutan mereka
terpaksa masuk melintasi jalan dalam kota karena Jalan Mohammad Hatta atau
lingkar selatan yang dikhususkan untuk angkutan berat, sedang tidak bisa
dilintasi karena rusak berat.

“Masalah ini juga sudah dibahas DPRD
Kabupaten Kotim dengan mengundang intansi terkait serta para pengusaha
angkutan, dan menghasilkan solusi bahwa jalan berstatus jalan provinsi itu
segera ditangani darurat agar fungsional, sambil menunggu perbaikan permanen
oleh pemerintah provinsi,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru