26.1 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Kotim Miliki Kasus Peredaran Narkoba Cukup Tinggi

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba adalah masalah serius dan dikategorikan sebagai Ekstra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa. Penanganan masalah ini tidak dapat dilakukan secara biasa-biasa saja hal ini memerlukan kerja serius, cerdas dan tuntas harus dilakukan.

Sebagaimana data terakhir Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memiliki kasus peredaran narkoba cukup tinggi, bukti empiris yang dapat dilihat bersama ialah frekuensi penangkapan kasus narkoba yang hampir setiap minggu dilakukan oleh penegak hukum Kabupaten Kotim ini.

Pemerintah Kabupaten Kotim dan BNNP Kalteng sepakat dan mendukung untuk membentuk Satuan Tugas Interdiksi Pemberantasan Narkotika di daerah ini, agar upaya yang dilakukan lebih optimal, sehingga peredaran narkoba dapat diminimalisir, karena saat ini peredaran narkoba yang masih marak, memerlukan upaya yang lebih keras lagi untuk memberantasnya.

“Kami sepakat dan sangat mendukung pembentukan Satgas Interdiksi ini sehingga kita bisa lebih fokus. Kalau biasa-biasa saja, hasilnya akan tidak maksimal, sementara peredaran narkoba di daerah ini masih marak, apalagi kita sudah termasuk zona merah, intuk itulah Pemerintah Kabupaten Kotim mengusulkan kepada BNN agar membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, usai menghadiri acara pembentukan Satgas Interdiksi pemberantasan Narkotika, Ruang rapat Sekda Kotim, Kamis (18/8).

Baca Juga :  Di Kotim, Beberapa Kecamatan Kembali Banjir

Dirinya mengharapkan nantinya Satgas interdiksi pemberantasan narkoba harus melakukan analisis SWOT (Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman terhadap jalur-jalur masuk di wilayah Kabupaten Kotim, Hasil analisis SWOT menjadi pijakan bagi semua khususnya Satgas interdeksi pemberantasan penyalahgunaan narkoba untuk mengambil kebijakan dan penanganan dalam pemberantasan penyalahgunaan  narkoba

“Kebijakan tanpa perencanaan adalah malapetaka dan perencanaan tanpa data yang memadai adalah layaknya bunyi yang kakoponi, seribu satu tujuan atau kehendak kita dalam upaya mencegah Penyebaran narkoba di wilayah kabupaten Kotim tidak akan berdaya atau menjadi sekedar keinginan bila tidak disertai perencanaan yang matang,” ujar Halikin.

Pemerintah Kabupaten Kotim memiliki komitmen penuh dan serius dalam melakukan pemberantasan tindakan peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda, narkoba yang secara perlahan tapi pasti merongrong harapan dan cita-cita orang tua pada anaknya Oleh karena itu sudah menjadi keharusan dari pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kuat dan kokoh serta selalu berada dalam tiap langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian BNK maupun Satgas interdeksi pemberantasan penyalahgunaan narkoba nantinya.

“Kepada Ketua BNK Kabupaten Kotim, saya minta agar memfasilitasi dan mengkoordinasikan pembentukan Satgas interdeksi pemberantas penyalahgunaan Narkoba ini, hingga tahap pelaksanaan, hingga tahap kegiatan pengawasan pintu-pintu masuk narkoba yang potensial dengan kapasitas kepemimpinan yang dimiliki, saya meyakini Satgas interdeksi pemberantasan narkoba berjalan dengan baik,”ucap Halikin

Baca Juga :  Pemkab Kotim Carter Pesawat PP untuk JCH Menuju Embarkasi

Sementara Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengapresiasi respons Pemerintah Kabupaten Kotim terhadap rencana pembentukan Satgas Interdiksi Pemberantasan Narkotika. Dia berharap Satgas tersebut dapat lebih memaksimalkan pemberantasan narkotika di bumi yang berjuluk Hambaring Hurung ini.

“Saat ini kami melihat jalur perairan termasuk yang cukup rawan karena tidak terdeteksi. Makanya Satgas Interdeksi di darat dan perairan ini salah satu langkah menekan masuknya narkotika ke Kabupaten Kotim,” ujar Sumirat.

Dirinya mengatakan terkait usulan pembentukan BNNK Kotim Sumirat berharap hal itu bisa terwujud. Hasil penilaian persyaratan, hampir semua sudah dipenuhi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, sehingga diharapkan akan disetujui setelah pemerintah pusat mencabut moratorium pembentukan BNNK.

“Saya berharap pembentukan BNNK Kotim dapat segera terwujud dan disetujui setelah pemerintah pusat mencabut moratorium, sehingga nantinya penanganan masalah narkoba di daerah ini dapat maksimal,” ujar Sumirat.

Kegiatan tersebut juga hadir instansi terkait seperti perwakilan Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit, Bandara Haji Asan Sampit, KSOP Sampit, Polairud, Basarnas, Dinas Perhubungan dan lainnya.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba adalah masalah serius dan dikategorikan sebagai Ekstra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa. Penanganan masalah ini tidak dapat dilakukan secara biasa-biasa saja hal ini memerlukan kerja serius, cerdas dan tuntas harus dilakukan.

Sebagaimana data terakhir Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memiliki kasus peredaran narkoba cukup tinggi, bukti empiris yang dapat dilihat bersama ialah frekuensi penangkapan kasus narkoba yang hampir setiap minggu dilakukan oleh penegak hukum Kabupaten Kotim ini.

Pemerintah Kabupaten Kotim dan BNNP Kalteng sepakat dan mendukung untuk membentuk Satuan Tugas Interdiksi Pemberantasan Narkotika di daerah ini, agar upaya yang dilakukan lebih optimal, sehingga peredaran narkoba dapat diminimalisir, karena saat ini peredaran narkoba yang masih marak, memerlukan upaya yang lebih keras lagi untuk memberantasnya.

“Kami sepakat dan sangat mendukung pembentukan Satgas Interdiksi ini sehingga kita bisa lebih fokus. Kalau biasa-biasa saja, hasilnya akan tidak maksimal, sementara peredaran narkoba di daerah ini masih marak, apalagi kita sudah termasuk zona merah, intuk itulah Pemerintah Kabupaten Kotim mengusulkan kepada BNN agar membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, usai menghadiri acara pembentukan Satgas Interdiksi pemberantasan Narkotika, Ruang rapat Sekda Kotim, Kamis (18/8).

Baca Juga :  Di Kotim, Beberapa Kecamatan Kembali Banjir

Dirinya mengharapkan nantinya Satgas interdiksi pemberantasan narkoba harus melakukan analisis SWOT (Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman terhadap jalur-jalur masuk di wilayah Kabupaten Kotim, Hasil analisis SWOT menjadi pijakan bagi semua khususnya Satgas interdeksi pemberantasan penyalahgunaan narkoba untuk mengambil kebijakan dan penanganan dalam pemberantasan penyalahgunaan  narkoba

“Kebijakan tanpa perencanaan adalah malapetaka dan perencanaan tanpa data yang memadai adalah layaknya bunyi yang kakoponi, seribu satu tujuan atau kehendak kita dalam upaya mencegah Penyebaran narkoba di wilayah kabupaten Kotim tidak akan berdaya atau menjadi sekedar keinginan bila tidak disertai perencanaan yang matang,” ujar Halikin.

Pemerintah Kabupaten Kotim memiliki komitmen penuh dan serius dalam melakukan pemberantasan tindakan peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda, narkoba yang secara perlahan tapi pasti merongrong harapan dan cita-cita orang tua pada anaknya Oleh karena itu sudah menjadi keharusan dari pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kuat dan kokoh serta selalu berada dalam tiap langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian BNK maupun Satgas interdeksi pemberantasan penyalahgunaan narkoba nantinya.

“Kepada Ketua BNK Kabupaten Kotim, saya minta agar memfasilitasi dan mengkoordinasikan pembentukan Satgas interdeksi pemberantas penyalahgunaan Narkoba ini, hingga tahap pelaksanaan, hingga tahap kegiatan pengawasan pintu-pintu masuk narkoba yang potensial dengan kapasitas kepemimpinan yang dimiliki, saya meyakini Satgas interdeksi pemberantasan narkoba berjalan dengan baik,”ucap Halikin

Baca Juga :  Pemkab Kotim Carter Pesawat PP untuk JCH Menuju Embarkasi

Sementara Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengapresiasi respons Pemerintah Kabupaten Kotim terhadap rencana pembentukan Satgas Interdiksi Pemberantasan Narkotika. Dia berharap Satgas tersebut dapat lebih memaksimalkan pemberantasan narkotika di bumi yang berjuluk Hambaring Hurung ini.

“Saat ini kami melihat jalur perairan termasuk yang cukup rawan karena tidak terdeteksi. Makanya Satgas Interdeksi di darat dan perairan ini salah satu langkah menekan masuknya narkotika ke Kabupaten Kotim,” ujar Sumirat.

Dirinya mengatakan terkait usulan pembentukan BNNK Kotim Sumirat berharap hal itu bisa terwujud. Hasil penilaian persyaratan, hampir semua sudah dipenuhi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, sehingga diharapkan akan disetujui setelah pemerintah pusat mencabut moratorium pembentukan BNNK.

“Saya berharap pembentukan BNNK Kotim dapat segera terwujud dan disetujui setelah pemerintah pusat mencabut moratorium, sehingga nantinya penanganan masalah narkoba di daerah ini dapat maksimal,” ujar Sumirat.

Kegiatan tersebut juga hadir instansi terkait seperti perwakilan Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit, Bandara Haji Asan Sampit, KSOP Sampit, Polairud, Basarnas, Dinas Perhubungan dan lainnya.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru