33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BNNP Dorong Pemda Bentuk Tim Pemberantasan Narkoba

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Maraknya peredaran gelap narkoba di sejumlah wilayah, menjadi salah satu fokus perhatian Badan Narkotika Nasional Kalteng. Namun bagi BNNP Kalteng tidak akan bisa bekerja sendiri. Tentu ada peran dari semua pihak. Salah satunya pemerintah setempat untuk bekerjasama dalam memberantas narkoba.

Ada beberapa wilayah yang menjadi fokus perhatian, karena peredaran di lokasi seperti Kotim, Kabupaten Lamandau, Barito Utara, Sukamara, Kapuas dan Murung Raya, maka dari itu BNNP dan pemerintah harus berupaya dalam membentuk tim pemberantasan narkoba di wilayah-wilayah yang dianggap besar masuknya narkoba.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat mengatakan, di daerah sendiri saat ini baru ada dua wilayah BNNK yang ada di Kalteng yakni di Kota Palangka Raya dan Kotawaringin Barat. Tentunya wilayah masuknya peredaran narkoba wajib dijaga ketat dari upaya penyelundupan narkoba.

Baca Juga :  Bupati Berharap Kotim Jadi Juara Umum Porprov

“Berdasarkan dari data yang diperoleh, peredaran narkoba di Kalteng terlihat tinggi, yang mana data dari BNN bersama LIPI dan BPS pada 2019 menunjukkan ada 6.317 hingga 10.000 jiwa, yang menjadi pecandu maupun pernah mengkonsumsi narkoba,” ucapnya, Selasa (19/7/2022).

Seperti diketahui, bahwa dalam membentuk BNNK  Pemerintah Daerah  mengusulkan ke BNNP Kalteng, dan diteruskan ke BNN Pusat. Selanjutnya BNN Pusat akan mengusulkan ke Kemenpan RB guna pengelolaan anggaran dan pegawai.

“Nantinya pemerintah daerah untuk menyediakan lahan seluas 1.500-2.500 meter persegi. Kemudian meminjam pakaikan sarana prasarana kantor sementara dan menyediakan pegawai daerah sebelum Kemenpan menyiapkan pegawai, anggaran tahun pertama sementara disediakan oleh Pemda setempat. Lalu tahun berikutnya akan ditanggung oleh pemerintah pusat,” ungkapnya

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan dan Deteksi Dini Potensi Konflik Menjelang Pemilu 2024





Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Maraknya peredaran gelap narkoba di sejumlah wilayah, menjadi salah satu fokus perhatian Badan Narkotika Nasional Kalteng. Namun bagi BNNP Kalteng tidak akan bisa bekerja sendiri. Tentu ada peran dari semua pihak. Salah satunya pemerintah setempat untuk bekerjasama dalam memberantas narkoba.

Ada beberapa wilayah yang menjadi fokus perhatian, karena peredaran di lokasi seperti Kotim, Kabupaten Lamandau, Barito Utara, Sukamara, Kapuas dan Murung Raya, maka dari itu BNNP dan pemerintah harus berupaya dalam membentuk tim pemberantasan narkoba di wilayah-wilayah yang dianggap besar masuknya narkoba.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat mengatakan, di daerah sendiri saat ini baru ada dua wilayah BNNK yang ada di Kalteng yakni di Kota Palangka Raya dan Kotawaringin Barat. Tentunya wilayah masuknya peredaran narkoba wajib dijaga ketat dari upaya penyelundupan narkoba.

Baca Juga :  Bupati Berharap Kotim Jadi Juara Umum Porprov

“Berdasarkan dari data yang diperoleh, peredaran narkoba di Kalteng terlihat tinggi, yang mana data dari BNN bersama LIPI dan BPS pada 2019 menunjukkan ada 6.317 hingga 10.000 jiwa, yang menjadi pecandu maupun pernah mengkonsumsi narkoba,” ucapnya, Selasa (19/7/2022).

Seperti diketahui, bahwa dalam membentuk BNNK  Pemerintah Daerah  mengusulkan ke BNNP Kalteng, dan diteruskan ke BNN Pusat. Selanjutnya BNN Pusat akan mengusulkan ke Kemenpan RB guna pengelolaan anggaran dan pegawai.

“Nantinya pemerintah daerah untuk menyediakan lahan seluas 1.500-2.500 meter persegi. Kemudian meminjam pakaikan sarana prasarana kantor sementara dan menyediakan pegawai daerah sebelum Kemenpan menyiapkan pegawai, anggaran tahun pertama sementara disediakan oleh Pemda setempat. Lalu tahun berikutnya akan ditanggung oleh pemerintah pusat,” ungkapnya

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan dan Deteksi Dini Potensi Konflik Menjelang Pemilu 2024





Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru