28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Di Kalteng, Tercatat Ada 6.000-10.000 Pemakai Narkoba

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah gencar melakukan pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obatan-obatan terlarang (narkoba) di wilayah ini. Berbagai upaya rutin dilakukan lembaga yang dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Drs Sumirat Dwiyanto MSi itu.

Di antaranya melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan dan pencegahan peredaran narkotika serta upaya rehabilitasi bagi mereka yang kecanduan atau sebagai pemakai. Karena berdasarkan data BNN, tercatat ada 6.000-10.000 pecandu atau pemakai narkotika di wilayah Kalteng ini. Upaya yang dilakukan BNNP Kalteng dalam perang melawan narkotika, menurut Brigjen Sumirat, mencakup empat langkah. Langkah pertama, menggunakan kegiatan pencegahan seperti sosialisasi, edukasi, komunikasi dan advokasi, serta pemberdayaan masyarakat.

“Dengan memberdayakan potensi-potensi yang ada, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh budaya, kemudian kegiatan-kegiatan di masjid, gereja, musala, atau tempat-tempat ibadah lainnya bisa meningkatkan komunikasi dan edukasi, dan kami berharap tokoh-tokoh itu dapat menyampaikan kepada umat dan masyarakat, guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah,” kata Sumirat kepada Kalteng Pos (grup prokalteng.co) usai menghadiri undangan umat Katolik untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya narkotika di Gereja Yesus Gembala Baik Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Perlunya Raperda untuk Melindungi Lingkungan Hidup

Langkah kedua adalah rehabilitasi. “Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk mau melaksanakan rehabilitasi. Jangan takut untuk melapor ke BNN atau Polri. Karena mereka yang melapor secara sukarela tidak akan diproses (hukum), tapi akan mendapatkan pelayanan perawatan rehabilitasi, baik rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial. Kalau kita melihat, jumlahnya cukup besar, ada 6.000 sampai 10.000 di Kalimantan Tengah ini. Kalau 100 orang yang direhabilitasi, kita masih butuh waktu 100 tahun, itu waktu yang panjang. Itu pun kalau tidak ada tambahan-tambahan pecandu baru,” tegasnya.

Langkah ketiga adalah melakukan pemberantasan sekeras-kerasnya kepada para pengedar, bandar, produsen, dan mereka yang berusaha memasukkan narkotika ke wilayah Kalteng. Yang berikutnya, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi (information and technology/IT).

“Kami berharap generasi muda, yaitu generasi milenial, khususnya pemain-pemain di bidang IT bisa bekerja sama dengan kami. Silakan follow IG atau medsos BNNP untuk bisa mengetahui apa saja yang ada. Ada lomba tiktok, ada lomba poster/ gambar, lomba paduan suara, atau lomba apa saja. Semuanya ini dalam rangka mengajak masyarakat supaya bisa memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Banjir Jalan Palangka-Bukit Rawi Semakin Tinggi

Langkah keempat yaitu kerja sama dengan seluruh komponen bangsa. “Semua pihak termasuk masyarakat pada umumnya, diharapkan bersama-sama BNN menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalteng,” tegasnya.

Terkait tempat rehabilitasi para pecandu narkoba, menurut Brigjen Sumirat Dwiyanto, saat ini jumlahnya sangat minim. Dia berharap ke depannya tempat rehabilitasi diperbanyak lagi. Sementara itu, Pastor Paroki Gereja Yesus Gembala Baik Palangka Raya Cornelius Fallo SVD mengaku sangat senang dengan kedatangan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Polisi Sumirat Dwiyanto untuk memberikan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bagi umat Paroki Yesus Gembala Baik Palangka Raya. (ens/ala)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah gencar melakukan pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obatan-obatan terlarang (narkoba) di wilayah ini. Berbagai upaya rutin dilakukan lembaga yang dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Drs Sumirat Dwiyanto MSi itu.

Di antaranya melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan dan pencegahan peredaran narkotika serta upaya rehabilitasi bagi mereka yang kecanduan atau sebagai pemakai. Karena berdasarkan data BNN, tercatat ada 6.000-10.000 pecandu atau pemakai narkotika di wilayah Kalteng ini. Upaya yang dilakukan BNNP Kalteng dalam perang melawan narkotika, menurut Brigjen Sumirat, mencakup empat langkah. Langkah pertama, menggunakan kegiatan pencegahan seperti sosialisasi, edukasi, komunikasi dan advokasi, serta pemberdayaan masyarakat.

“Dengan memberdayakan potensi-potensi yang ada, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh budaya, kemudian kegiatan-kegiatan di masjid, gereja, musala, atau tempat-tempat ibadah lainnya bisa meningkatkan komunikasi dan edukasi, dan kami berharap tokoh-tokoh itu dapat menyampaikan kepada umat dan masyarakat, guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah,” kata Sumirat kepada Kalteng Pos (grup prokalteng.co) usai menghadiri undangan umat Katolik untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya narkotika di Gereja Yesus Gembala Baik Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Perlunya Raperda untuk Melindungi Lingkungan Hidup

Langkah kedua adalah rehabilitasi. “Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk mau melaksanakan rehabilitasi. Jangan takut untuk melapor ke BNN atau Polri. Karena mereka yang melapor secara sukarela tidak akan diproses (hukum), tapi akan mendapatkan pelayanan perawatan rehabilitasi, baik rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial. Kalau kita melihat, jumlahnya cukup besar, ada 6.000 sampai 10.000 di Kalimantan Tengah ini. Kalau 100 orang yang direhabilitasi, kita masih butuh waktu 100 tahun, itu waktu yang panjang. Itu pun kalau tidak ada tambahan-tambahan pecandu baru,” tegasnya.

Langkah ketiga adalah melakukan pemberantasan sekeras-kerasnya kepada para pengedar, bandar, produsen, dan mereka yang berusaha memasukkan narkotika ke wilayah Kalteng. Yang berikutnya, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi (information and technology/IT).

“Kami berharap generasi muda, yaitu generasi milenial, khususnya pemain-pemain di bidang IT bisa bekerja sama dengan kami. Silakan follow IG atau medsos BNNP untuk bisa mengetahui apa saja yang ada. Ada lomba tiktok, ada lomba poster/ gambar, lomba paduan suara, atau lomba apa saja. Semuanya ini dalam rangka mengajak masyarakat supaya bisa memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Banjir Jalan Palangka-Bukit Rawi Semakin Tinggi

Langkah keempat yaitu kerja sama dengan seluruh komponen bangsa. “Semua pihak termasuk masyarakat pada umumnya, diharapkan bersama-sama BNN menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalteng,” tegasnya.

Terkait tempat rehabilitasi para pecandu narkoba, menurut Brigjen Sumirat Dwiyanto, saat ini jumlahnya sangat minim. Dia berharap ke depannya tempat rehabilitasi diperbanyak lagi. Sementara itu, Pastor Paroki Gereja Yesus Gembala Baik Palangka Raya Cornelius Fallo SVD mengaku sangat senang dengan kedatangan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Polisi Sumirat Dwiyanto untuk memberikan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bagi umat Paroki Yesus Gembala Baik Palangka Raya. (ens/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru