31.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Wilayah Kotim Sangat Terbuka, Jadi Sasaran Empuk Peredaran Narkoba

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba adalah masalah serius dan dikategorikan sebagai Ekstra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa. Penanganan masalah ini tidak dapat dilakukan secara biasa-biasa saja hal ini memerlukan kerja serius, cerdas dan tuntas harus dilakukan.

Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor, menyebut daerah yang dipimpinnya sudah masuk zona hitam peredaran narkoba. Itu dikarenakan wilayah Kotim sangat terbuka dan menjadi sasaran empuk akan peredaran narkoba. Sehingga kasus penyalahgunaan obat terlarang tersebut sangat tinggi daerah ini.

“Di Kabupaten Kotim ini sudah banyak yang terlibat akan penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga kontrak (Tekon) saja tetapi juga masyarakat kita juga banyak yang terlibat, dan ini menjadi perhatian kami sebagai kepala daerah,” kata Halikinnor, Senin (13/2).

Baca Juga :  Warga Jangan Sampai Lengah dan Harus Waspada

Dirinya mengatakan sebagai seorang Bupati tidak hanya memikirkan ASN atau tekon saja tetapi juga bagaimana masyarakat di daerah ini tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. maka dari itu pihaknya memiliki komitmen penuh dan serius dalam melakukan pemberantasan tindakan peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda di daerah ini.

“Narkoba itu secara perlahan tapi pasti merongrong harapan dan cita-cita orang tua pada anaknya, Oleh karena itu sudah menjadi keharusan dari pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kuat dan kokoh serta selalu berada dalam tiap langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian,” ujar Halikin

Mantan sekertaris daeeah ini juga menyebut, Kabupaten Kotim sudah termasuk zona yang bukan merah lagi, tetapi zona hitam. Karena sudah banyak aparat kepolisian menagkap baik pemakai, pengedar, maupun bandar narkoba, tetapi nyatanya masih tetap ada barang haram itu beredar di daerah ini

Baca Juga :  Batasi Aktivitas di Luar Rumah, Jika Mendesak Gunakan Masker

“Kalau hanya sebatas menangkap pelaku pengedar narkoba tidak akan membantu, peredaranya akan terus ada, tetapi perlu kesadaran masyarakat untuk saling menjaga dari lingkup terkecil yakni keluarga, Karena sudah bukan rahasia umum lagi, narkoba telah menyebar luas, maka perlu penanganan serius dari kita semua. Dan ini merupakan tugas berat, paling tidak pemerintah dapat meminimalisirnya,” tutupnya. (bah/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba adalah masalah serius dan dikategorikan sebagai Ekstra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa. Penanganan masalah ini tidak dapat dilakukan secara biasa-biasa saja hal ini memerlukan kerja serius, cerdas dan tuntas harus dilakukan.

Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor, menyebut daerah yang dipimpinnya sudah masuk zona hitam peredaran narkoba. Itu dikarenakan wilayah Kotim sangat terbuka dan menjadi sasaran empuk akan peredaran narkoba. Sehingga kasus penyalahgunaan obat terlarang tersebut sangat tinggi daerah ini.

“Di Kabupaten Kotim ini sudah banyak yang terlibat akan penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga kontrak (Tekon) saja tetapi juga masyarakat kita juga banyak yang terlibat, dan ini menjadi perhatian kami sebagai kepala daerah,” kata Halikinnor, Senin (13/2).

Baca Juga :  Warga Jangan Sampai Lengah dan Harus Waspada

Dirinya mengatakan sebagai seorang Bupati tidak hanya memikirkan ASN atau tekon saja tetapi juga bagaimana masyarakat di daerah ini tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. maka dari itu pihaknya memiliki komitmen penuh dan serius dalam melakukan pemberantasan tindakan peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda di daerah ini.

“Narkoba itu secara perlahan tapi pasti merongrong harapan dan cita-cita orang tua pada anaknya, Oleh karena itu sudah menjadi keharusan dari pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kuat dan kokoh serta selalu berada dalam tiap langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian,” ujar Halikin

Mantan sekertaris daeeah ini juga menyebut, Kabupaten Kotim sudah termasuk zona yang bukan merah lagi, tetapi zona hitam. Karena sudah banyak aparat kepolisian menagkap baik pemakai, pengedar, maupun bandar narkoba, tetapi nyatanya masih tetap ada barang haram itu beredar di daerah ini

Baca Juga :  Batasi Aktivitas di Luar Rumah, Jika Mendesak Gunakan Masker

“Kalau hanya sebatas menangkap pelaku pengedar narkoba tidak akan membantu, peredaranya akan terus ada, tetapi perlu kesadaran masyarakat untuk saling menjaga dari lingkup terkecil yakni keluarga, Karena sudah bukan rahasia umum lagi, narkoba telah menyebar luas, maka perlu penanganan serius dari kita semua. Dan ini merupakan tugas berat, paling tidak pemerintah dapat meminimalisirnya,” tutupnya. (bah/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru