Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini berlangsung intens di seluruh komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD)
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran kembali menegaskan pentingnya integritas, etika, dan profesionalisme dalam tubuh aparatur sipil negara.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, memimpin langsung apel pengarahan bagi tenaga kontrak (Tekon) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang digelar di halaman Kantor Gubernur
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Mengaku kaget mendapat pengaduan dari sejumlah pegawai yang bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Terkait sering terlambatnya pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP), gaji tenaga kontrak (Tekon) maupun insentif.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Jalan Sehat di Bundaran Besar dan pasar murah untuk Pegawai Negeri Sipil Golongan II serta tenaga kontrak Pemprov Kalteng di Halaman Istana Isen Mulang Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (9/6).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Syafiri mengungkapkan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Idul Fitri tahun ini, masih dalam proses penggodokan di peraturan gubernur (pergub).
KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Kabupaten Gunung Mas memiliki tenaga kontrak (Tekon) atau PTT mencapai ribuan lebih. Karena itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat meminta dengan pemerintah daerah agar terus mempertahankan hak mereka dengan menjadi PPPK.
Hari pertama masuk kerja di awal tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas langsung memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memastikan bahwa pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terhadap para tenaga kontrak (Tekon) di setiap perangkat daerah.
Belum lama ini pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau tenaga kontrak (tekon) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dipanggil kembali untuk mengikuti seleksi CAT dalam rangka perekrutan 300 PPNPN jabatan administrasi.
Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan pandangan umum terkait pembayaran gaji guru kontrak dan K2 yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Mulai tahun depan, status pegawai di pemerintahan hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sedangkan untuk status tenaga kontrak (tekon) alias honorer akan dihapuskan.
erjuangan 1.328 tenaga kontrak (tekon) nonaktif untuk bisa mengabdi kembali di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dimulai hari ini, Senin (20/6). Ribuan peserta akan bersaing ketat mengisi 300 kursi yang disediakan.
Kebijakan Pemerintah Pusat untuk menghapus tenaga kontrak (Tekon), atau honor mulai tahun 2023 menjadi perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, SE.