Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Syafiri mengungkapkan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Idul Fitri tahun ini, masih dalam proses penggodokan di peraturan gubernur (pergub).
KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Kabupaten Gunung Mas memiliki tenaga kontrak (Tekon) atau PTT mencapai ribuan lebih. Karena itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat meminta dengan pemerintah daerah agar terus mempertahankan hak mereka dengan menjadi PPPK.
Hari pertama masuk kerja di awal tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas langsung memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memastikan bahwa pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terhadap para tenaga kontrak (Tekon) di setiap perangkat daerah.
Belum lama ini pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau tenaga kontrak (tekon) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dipanggil kembali untuk mengikuti seleksi CAT dalam rangka perekrutan 300 PPNPN jabatan administrasi.