26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Minta Tekon di Gunung Mas Dipertahankan

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Kabupaten Gunung Mas memiliki tenaga kontrak (Tekon) atau PTT mencapai ribuan lebih. Karena itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat meminta dengan pemerintah daerah agar terus mempertahankan hak mereka dengan menjadi PPPK.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah setempat supaya bisa terus berupaya dalam rangka mempertahankan tekon, karena mereka ini merupakan ujung tombak pelayanan di daerah,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Untung J Bangas, belum lama ini.

Menurut Untung, menyikapi rencana pemerintah pusat yang hendak menghapus pegawai berstatus pegawai honorer dan tenaga kontrak daerah pada 2024 ini. Hal itu, kata dia, dalam konteks ini pemerintah daerah harus segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Hasil Reses Direalisasikan Bentuk Program

“Kalau kita lihat data di BKPSDM, saat ini ada dua ribuan lebih tenaga kontrak yang aktif dan tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di tingkat kecamatan, artinya mereka sangat dibutuhkan,” terang dia.

Selain itu, sambung dia,  ketika pemerintah pusat ingin menghapus maka pemkab Gunung Mas disarankan harus segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena ini menyangkut soal pelayanan di daerah yang pasti akan terganggu ketika terjadi kekosongan.

“Ini juga terkait dengan etos kerja pemerintah daerah bisa saja melakukan evaluasi terhadap seluruh tenaga kontrak yang ada untuk menentukan siapa saja yang layak agar diperjuangkan dan dipertahankan ketika adanya peraturan itu,” pungkas dia. (nya/pri)

Baca Juga :  Dewan Minta Jalan Linau Segera Diperbaiki

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Kabupaten Gunung Mas memiliki tenaga kontrak (Tekon) atau PTT mencapai ribuan lebih. Karena itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat meminta dengan pemerintah daerah agar terus mempertahankan hak mereka dengan menjadi PPPK.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah setempat supaya bisa terus berupaya dalam rangka mempertahankan tekon, karena mereka ini merupakan ujung tombak pelayanan di daerah,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Untung J Bangas, belum lama ini.

Menurut Untung, menyikapi rencana pemerintah pusat yang hendak menghapus pegawai berstatus pegawai honorer dan tenaga kontrak daerah pada 2024 ini. Hal itu, kata dia, dalam konteks ini pemerintah daerah harus segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Hasil Reses Direalisasikan Bentuk Program

“Kalau kita lihat data di BKPSDM, saat ini ada dua ribuan lebih tenaga kontrak yang aktif dan tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di tingkat kecamatan, artinya mereka sangat dibutuhkan,” terang dia.

Selain itu, sambung dia,  ketika pemerintah pusat ingin menghapus maka pemkab Gunung Mas disarankan harus segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena ini menyangkut soal pelayanan di daerah yang pasti akan terganggu ketika terjadi kekosongan.

“Ini juga terkait dengan etos kerja pemerintah daerah bisa saja melakukan evaluasi terhadap seluruh tenaga kontrak yang ada untuk menentukan siapa saja yang layak agar diperjuangkan dan dipertahankan ketika adanya peraturan itu,” pungkas dia. (nya/pri)

Baca Juga :  Dewan Minta Jalan Linau Segera Diperbaiki

Terpopuler

Artikel Terbaru