28.9 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

847 Tekon Lulus Seleksi Tahap Dua

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengeluarkan atau mengumumkan hasil seleksi tenaga kontrak (Tekon) tahap dua pada Jumat (5/8) lalu, Pengumuman hasil tekon ini mengalami penundaan dari jadwal yang telah di tentukan yaitu tanggal 1 Agustus 2022.

Dari sebanyak 988 orang peserta tenaga kontrak yang mengikuti seleksi tertulis tahap kedua 847 orang yang dinyatakan lulus dan 141 yang tidak lulus, dan hasil tersebut sudah diumumkan melalui organisasi perangkat daerah masing-masing.

“Ada 847 orang yang lulus dari 988 orang mengikuti seleksi tahap kedua dan sisanya 141 orang yang tidak lulus, dan sudah diumumkan melalui perangkat daerah masing-masing,” kata Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makalepu, Jumat (5/8).

Baca Juga :  Bupati Perintahkan Tim Anggaran Prioritaskan Pelunasan TPP

Menurutnya penilaian seleksi tahap kedua berbeda dibanding tahap pertama, kalau  pada seleksi tahap pertama didasarkan pada passing grade atau ambang batas nilai, sedangkan kelulusan pada seleksi tahap kedua didasarkan pada nilai tes serta penilaian kinerja oleh pimpinan masing-masing.

“Mereka yang dinyatakan tidak lulus sebagian juga ada yang sudah terdaftar namanya, tapi saat seleksi tidak hadir, Jadi otomatis ketidak hadiran mereka dianggap tidak lulus dan peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 847 orang itu adalah tenaga guru 423 orang, tenaga kesehatan 144 orang, dan tenaga administrasi atau teknis lainnya 280 orang,” terang Kamaruddin.

Dirinya juga menambahkan formasi untuk seleksi tahap kedua ini juga didasarkan atas kebutuhan riil di lapangan, dengan artian semua layanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya dipastikan diisi sehingga pelayanan publik kembali berjalan.

Baca Juga :  TBBR Sampaikan Aspirasi, Bupati Imbau Perusahaan Koperatif

“Kami segera memproses administrasi agar peserta yang lulus seleksi tahap kedua segera bisa kembali bertugas. Kehadiran mereka nantinya diharapkan membuat pelayanan terhadap masyarakat kembali normal,” tutupnya.(bah).

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengeluarkan atau mengumumkan hasil seleksi tenaga kontrak (Tekon) tahap dua pada Jumat (5/8) lalu, Pengumuman hasil tekon ini mengalami penundaan dari jadwal yang telah di tentukan yaitu tanggal 1 Agustus 2022.

Dari sebanyak 988 orang peserta tenaga kontrak yang mengikuti seleksi tertulis tahap kedua 847 orang yang dinyatakan lulus dan 141 yang tidak lulus, dan hasil tersebut sudah diumumkan melalui organisasi perangkat daerah masing-masing.

“Ada 847 orang yang lulus dari 988 orang mengikuti seleksi tahap kedua dan sisanya 141 orang yang tidak lulus, dan sudah diumumkan melalui perangkat daerah masing-masing,” kata Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makalepu, Jumat (5/8).

Baca Juga :  Bupati Perintahkan Tim Anggaran Prioritaskan Pelunasan TPP

Menurutnya penilaian seleksi tahap kedua berbeda dibanding tahap pertama, kalau  pada seleksi tahap pertama didasarkan pada passing grade atau ambang batas nilai, sedangkan kelulusan pada seleksi tahap kedua didasarkan pada nilai tes serta penilaian kinerja oleh pimpinan masing-masing.

“Mereka yang dinyatakan tidak lulus sebagian juga ada yang sudah terdaftar namanya, tapi saat seleksi tidak hadir, Jadi otomatis ketidak hadiran mereka dianggap tidak lulus dan peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 847 orang itu adalah tenaga guru 423 orang, tenaga kesehatan 144 orang, dan tenaga administrasi atau teknis lainnya 280 orang,” terang Kamaruddin.

Dirinya juga menambahkan formasi untuk seleksi tahap kedua ini juga didasarkan atas kebutuhan riil di lapangan, dengan artian semua layanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya dipastikan diisi sehingga pelayanan publik kembali berjalan.

Baca Juga :  TBBR Sampaikan Aspirasi, Bupati Imbau Perusahaan Koperatif

“Kami segera memproses administrasi agar peserta yang lulus seleksi tahap kedua segera bisa kembali bertugas. Kehadiran mereka nantinya diharapkan membuat pelayanan terhadap masyarakat kembali normal,” tutupnya.(bah).

Terpopuler

Artikel Terbaru