26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ganja dan Sabu Dilarutkan dengan Pembersih WC

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbuk). Barbuk yang dimusnahkan Ganja dan Sabu dilarutkan dengan pembersih WC. Rinciannya, Ganja 400 gram dan sabu 800 gram. Pemusnahan menggunakan pembersih WC merk wipol, di Kantor BNN Provinsi Kalteng, Selasa (20/6/2023).

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalteng, Dr. Agustiyanto, SH,M.Si mengatakan. bahwa tersangka JG menerima narkotika golongan 1 jenis ganja kemasan daun kering. Berat kurang lebih 380.84 gram, diterima JG dari Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman Lion parcel.

Sedangkan, untuk jaringan AA bersama dengan rekan-rekannya. Pihak BNN berhasil melacak peredaran golongan 1 jenis shabu berasal dari Pangkalan Bun (Kotawaringan Barat). Sabu tersebut disimpan di tempat menyimpan ayam menggunakan 3 buah kotak kardus. Dan berhasil ditemukan oleh pihak BNN dengan adanya 8 bungkus plastik bening kristal putih, dengan berat bruto 803,24 gram.

Baca Juga :  Memanas! Koyem Melaporkan Balik Sriosako ke Ditreskrimsus Polda Kalteng

“Hari ini kami juga melaksanakan pemusnahan barang bukti, dari kelima tersangka tersebut. Untuk jenisnya yaitu ganja seberat 400 gram, shabu seberat kurang lebih 800 gram,”ucapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (19/6/2023).

Agustiyanto juga memberikan informasi, bahwa di Provinsi Kalteng, peredaran narkotika yang paling rawan dan sering ditemukan itu berada di perbatasan Kabupaten Lamandau (Kalteng)-Ketapang (Kalbar) melalui jalur darat.

Dan untuk pembeli Narkotika paling banyak berasal dari kabupaten Kotawaringin Timur (Kalteng). Dirinya menduga mungkin karena faktor pekerjaan yang berdekatan dengan lahan perkebunan (sawit), maupun perusahaan. Namun, untuk pengedar narkotika paling banyak berasal dari pihak yang menganggur atau tidak bekerja..(rin)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbuk). Barbuk yang dimusnahkan Ganja dan Sabu dilarutkan dengan pembersih WC. Rinciannya, Ganja 400 gram dan sabu 800 gram. Pemusnahan menggunakan pembersih WC merk wipol, di Kantor BNN Provinsi Kalteng, Selasa (20/6/2023).

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalteng, Dr. Agustiyanto, SH,M.Si mengatakan. bahwa tersangka JG menerima narkotika golongan 1 jenis ganja kemasan daun kering. Berat kurang lebih 380.84 gram, diterima JG dari Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman Lion parcel.

Sedangkan, untuk jaringan AA bersama dengan rekan-rekannya. Pihak BNN berhasil melacak peredaran golongan 1 jenis shabu berasal dari Pangkalan Bun (Kotawaringan Barat). Sabu tersebut disimpan di tempat menyimpan ayam menggunakan 3 buah kotak kardus. Dan berhasil ditemukan oleh pihak BNN dengan adanya 8 bungkus plastik bening kristal putih, dengan berat bruto 803,24 gram.

Baca Juga :  Memanas! Koyem Melaporkan Balik Sriosako ke Ditreskrimsus Polda Kalteng

“Hari ini kami juga melaksanakan pemusnahan barang bukti, dari kelima tersangka tersebut. Untuk jenisnya yaitu ganja seberat 400 gram, shabu seberat kurang lebih 800 gram,”ucapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (19/6/2023).

Agustiyanto juga memberikan informasi, bahwa di Provinsi Kalteng, peredaran narkotika yang paling rawan dan sering ditemukan itu berada di perbatasan Kabupaten Lamandau (Kalteng)-Ketapang (Kalbar) melalui jalur darat.

Dan untuk pembeli Narkotika paling banyak berasal dari kabupaten Kotawaringin Timur (Kalteng). Dirinya menduga mungkin karena faktor pekerjaan yang berdekatan dengan lahan perkebunan (sawit), maupun perusahaan. Namun, untuk pengedar narkotika paling banyak berasal dari pihak yang menganggur atau tidak bekerja..(rin)

Terpopuler

Artikel Terbaru