Kasus arisan bodong di Lamandau yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp2,1 miliar dengan 46 korban resmi memasuki tahap penuntutan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejari Lamandau.
Kejari Lamandau menerima pelimpahan perkara narkotika dengan barang bukti 35,1 kilogram sabu dan 15.016 butir ekstasi yang diduga berasal dari jaringan peredaran lintas provinsi.
Empat terdakwa pencurian 260 janjang sawit milik warga di Lamandau divonis masing-masing 1 tahun penjara setelah terbukti melakukan pemanenan hasil perkebunan secara ilegal.
JPU Kejari Lamandau mengungkap kronologi pembunuhan Hetty Noviani dalam sidang perdana, mulai dari cekcok yang berujung maut hingga upaya terdakwa menghilangkan jejak kejahatan.
Kejari Lamandau menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Gamareksa Mekar Sari (GMK) untuk proses hukum lebih lanjut.