28.2 C
Jakarta
Thursday, May 1, 2025

Kejari Lamandau Kejar Buronan Kasus Pengadaan Air Bersih di Desa Kehingai

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau intensif memburu Nindyo Purmomo, tersangka korupsi pengadaan air bersih di Desa Kehingai yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kajari Lamandau, Dezi Setiapermana, mengungkapkan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mempercepat proses penindakan terhadap buronan tersebut.

“Kami sudah melakukan pengejaran ke alamat terakhir Nindyo, namun tidak berhasil menemukan yang bersangkutan di lokasi,” ujar Dezi, Kamis (23/1/2025).

Selain itu, Kejari Lamandau juga terus melacak keberadaan Nindyo hingga ke kampung halaman di Jawa. Dezi menegaskan pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus mengejar buronan ini.

“Nindyo menjadi buronan karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan air bersih di Desa Kehingai. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini dan menangkap tersangka,” tegasnya.

Baca Juga :  Jadi Otak Curanmor, Anang Perdaya Anak Bawah Umur untuk Jalankan Aksin

Dezi menutup keterangan dengan menyatakan bahwa kejaksaan akan terus berupaya menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ini komitmen kami untuk menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tutup Dezi. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau intensif memburu Nindyo Purmomo, tersangka korupsi pengadaan air bersih di Desa Kehingai yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kajari Lamandau, Dezi Setiapermana, mengungkapkan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mempercepat proses penindakan terhadap buronan tersebut.

“Kami sudah melakukan pengejaran ke alamat terakhir Nindyo, namun tidak berhasil menemukan yang bersangkutan di lokasi,” ujar Dezi, Kamis (23/1/2025).

Selain itu, Kejari Lamandau juga terus melacak keberadaan Nindyo hingga ke kampung halaman di Jawa. Dezi menegaskan pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus mengejar buronan ini.

“Nindyo menjadi buronan karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan air bersih di Desa Kehingai. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini dan menangkap tersangka,” tegasnya.

Baca Juga :  Jadi Otak Curanmor, Anang Perdaya Anak Bawah Umur untuk Jalankan Aksin

Dezi menutup keterangan dengan menyatakan bahwa kejaksaan akan terus berupaya menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ini komitmen kami untuk menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tutup Dezi. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru