Setahun Pimpin P2MI, Mukhtarudin Fokus Perkuat Pelindungan dan Daya Saing Pekerja Migran

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Tepat satu tahun menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin memperkuat pembenahan tata kelola melalui perlindungan menyeluruh dari hulu hingga hilir serta mendorong tenaga kerja Indonesia naik kelas ke level mid-to-high skilled.

Mukhtarudin resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri P2MI/Kepala BP2MI pada 8 September 2025.

Dalam satu tahun kepemimpinannya, kebijakan Kementerian P2MI diarahkan untuk membangun ekosistem pelindungan Pekeja Migran yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari daerah asal, proses penempatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kepulangan dan pemberdayaan setelah bekerja.

“Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” kata Menteri Mukhtarudin, Selasa (8/9).

Baca Juga :  Hardiknas 2025, Mukhtarudin Dorong Literasi Digital Kunci Pemerataan Kualitas Pendidikan

Guna menekan potensi penempatan nonprosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kementerian P2MI juga telah memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui pembentukan desk khusus untuk menangani kasus pekerja migran secara lebih presisi dan terukur.

“Penguatan pelindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran secara nonprosedural dan menekan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” beber Menteri Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, pelindungan tidak dapat hanya dilakukan ketika persoalan sudah terjadi.

Electronic money exchangers listing

Pemerintah perlu hadir sejak masyarakat memperoleh informasi mengenai peluang kerja di luar negeri, memastikan proses perekrutan berlangsung secara legal, memberikan pembekalan yang memadai, hingga memastikan hak-hak Pekerja Migran terpenuhi selama bekerja di negara penempatan.

Baca Juga :  ASEAN Sepakat Teken Ekstradisi, Menkum Pastikan Indonesia Bergerak Cepat

Dorong Pekerja Migran Naik Kelas

Di sisi lain, transformasi kualitas Pekerja Migran menjadi agenda strategis yang terus didorong Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan Mukhtarudin.

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Tepat satu tahun menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin memperkuat pembenahan tata kelola melalui perlindungan menyeluruh dari hulu hingga hilir serta mendorong tenaga kerja Indonesia naik kelas ke level mid-to-high skilled.

Mukhtarudin resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri P2MI/Kepala BP2MI pada 8 September 2025.

Dalam satu tahun kepemimpinannya, kebijakan Kementerian P2MI diarahkan untuk membangun ekosistem pelindungan Pekeja Migran yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari daerah asal, proses penempatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kepulangan dan pemberdayaan setelah bekerja.

Electronic money exchangers listing

“Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” kata Menteri Mukhtarudin, Selasa (8/9).

Baca Juga :  Hardiknas 2025, Mukhtarudin Dorong Literasi Digital Kunci Pemerataan Kualitas Pendidikan

Guna menekan potensi penempatan nonprosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kementerian P2MI juga telah memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui pembentukan desk khusus untuk menangani kasus pekerja migran secara lebih presisi dan terukur.

“Penguatan pelindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran secara nonprosedural dan menekan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” beber Menteri Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, pelindungan tidak dapat hanya dilakukan ketika persoalan sudah terjadi.

Pemerintah perlu hadir sejak masyarakat memperoleh informasi mengenai peluang kerja di luar negeri, memastikan proses perekrutan berlangsung secara legal, memberikan pembekalan yang memadai, hingga memastikan hak-hak Pekerja Migran terpenuhi selama bekerja di negara penempatan.

Baca Juga :  ASEAN Sepakat Teken Ekstradisi, Menkum Pastikan Indonesia Bergerak Cepat

Dorong Pekerja Migran Naik Kelas

Di sisi lain, transformasi kualitas Pekerja Migran menjadi agenda strategis yang terus didorong Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan Mukhtarudin.

Terpopuler

Artikel Terbaru