NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Aksi penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau kembali terjadi. Pelaku menggunakan aplikasi WhatsApp dengan nomor +62 822-9865-8896 untuk menghubungi korban dan meminta sejumlah uang dengan mencatut nama jajaran Kejari Lamandau. Menyikapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Muh Yusuf Syahrir, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan maupun telepon dari nomor yang tidak dikenal.
Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, pelaku memperkenalkan diri sebagai Farhan dari Kejaksaan Negeri Lamandau. Selanjutnya, korban diarahkan untuk menghubungi seseorang yang disebut sebagai “Pak Jimmy, Kasi Pidsus Kejari Lamandau”. Setelah itu, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu, yang dalam salah satu bukti tercantum rekening Bank BRI atas nama Silfia Amelia.
Muh Yusuf Syahrir menegaskan bahwa seluruh informasi, permintaan uang, maupun instruksi yang mengatasnamakan jajaran Kejaksaan Negeri Lamandau melalui nomor-nomor tidak dikenal tersebut adalah hoaks dan merupakan bentuk penipuan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, swasta, maupun pihak terkait lainnya untuk mengabaikan jika ada oknum yang menghubungi dan meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Kejari Lamandau,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (4/6) di Nanga Bulik.
Ia menjelaskan, masyarakat tidak perlu panik apabila menerima pesan serupa. Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat disarankan menghubungi nomor resmi atau datang langsung ke kantor Kejari Lamandau.
“Institusi penegak hukum tidak pernah meminta transfer uang ke rekening pribadi untuk keperluan dinas atau penyelesaian perkara,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib atau melalui kanal pengaduan resmi Kejaksaan Negeri Lamandau apabila menjadi sasaran modus penipuan serupa.
“Masyarakat juga dapat memantau akun media sosial resmi Kejari Lamandau di @kejari_lamandau (Instagram, TikTok, X, dan YouTube) untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya,” tandasnya. (bib)


