Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mengungkap praktik korupsi yang terstruktur dalam pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kaliman
Upaya hukum praperadilan yang diajukan oleh Prof. Yetri Ludang, tersangka kasus dugaan korupsi pada program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), ternyata kandas.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Penetapan mantan Direktur Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Profesor YL sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menuai sorotan publik.
Satu orang resmi berstatus sebagai tersangka usai ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya terkait kasus indikasi korupsi dana Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) rentang wa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap penanganan eksekusi sengketa lahan.