PROKALTENG.CO– Operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Kantor Imigrasi Jakarta Barat akhirnya menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Silmy sebagai tersangka dalam perkara yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA).
Penetapan tersangka itu diumumkan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengembangan kasus pasca-OTT. Pada Kamis pagi (4/6), Silmy tampak mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK sebelum digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat mantan Direktur Utama Krakatau Steel tersebut. Lembaga antirasuah juga belum menjelaskan secara terbuka peran Silmy dalam perkara tersebut maupun besaran keuntungan yang diduga diterimanya.
PROKALTENG.CO– Operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Kantor Imigrasi Jakarta Barat akhirnya menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Silmy sebagai tersangka dalam perkara yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA).
Penetapan tersangka itu diumumkan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengembangan kasus pasca-OTT. Pada Kamis pagi (4/6), Silmy tampak mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK sebelum digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat mantan Direktur Utama Krakatau Steel tersebut. Lembaga antirasuah juga belum menjelaskan secara terbuka peran Silmy dalam perkara tersebut maupun besaran keuntungan yang diduga diterimanya.