128,7 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Disita dari Lima Tersangka

PROKALTENG.CO-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran 128,7 kilogram sabu yang diduga terkait jaringan bandar narkoba buronan internasional, Fredy Pratama alias Miming.

Dalam operasi yang berlangsung selama empat hari, mulai 4 hingga 8 Juni 2026, polisi menangkap lima tersangka. Dua di antaranya disebut memiliki peran penting sebagai tangan kanan Fredy Pratama dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, seluruh barang bukti tersebut diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di Kalimantan Selatan, terutama kawasan pertambangan, perkebunan, dan perkotaan.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 128,7 kilogram sabu. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga :  TNI Selamatkan 6 Korban dari 17 Kapal Tenggelam di Perairan Kalbar

Menurut Yudha, para tersangka merupakan bagian dari jaringan yang beroperasi di sejumlah daerah, mulai Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta hingga Kalimantan Selatan.

Transaksi 64 Kilogram Sabu Digagalkan di RSUD Ulin

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.

Electronic money exchangers listing

Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka AJ yang diduga berperan penting dalam jaringan Fredy Pratama. Dari tangan AJ, petugas menyita 64 kilogram sabu.

Selain itu, polisi menemukan puluhan paket sabu yang dikemas dalam berbagai bentuk untuk memudahkan distribusi.

PROKALTENG.CO-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran 128,7 kilogram sabu yang diduga terkait jaringan bandar narkoba buronan internasional, Fredy Pratama alias Miming.

Dalam operasi yang berlangsung selama empat hari, mulai 4 hingga 8 Juni 2026, polisi menangkap lima tersangka. Dua di antaranya disebut memiliki peran penting sebagai tangan kanan Fredy Pratama dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, seluruh barang bukti tersebut diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di Kalimantan Selatan, terutama kawasan pertambangan, perkebunan, dan perkotaan.

Electronic money exchangers listing

“Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 128,7 kilogram sabu. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga :  TNI Selamatkan 6 Korban dari 17 Kapal Tenggelam di Perairan Kalbar

Menurut Yudha, para tersangka merupakan bagian dari jaringan yang beroperasi di sejumlah daerah, mulai Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta hingga Kalimantan Selatan.

Transaksi 64 Kilogram Sabu Digagalkan di RSUD Ulin

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka AJ yang diduga berperan penting dalam jaringan Fredy Pratama. Dari tangan AJ, petugas menyita 64 kilogram sabu.

Selain itu, polisi menemukan puluhan paket sabu yang dikemas dalam berbagai bentuk untuk memudahkan distribusi.

Terpopuler

Artikel Terbaru