Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran 128,7 kilogram sabu yang diduga terkait jaringan bandar narkoba buronan internasional, Fredy Pratama alias Mi
Polda Kalteng memusnahkan 103 paket sabu seberat 488,91 gram dan 38 butir ekstasi hasil pengungkapan 15 kasus narkotika yang melibatkan 23 tersangka di empat kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Kejari Lamandau menerima pelimpahan perkara narkotika dengan barang bukti 35,1 kilogram sabu dan 15.016 butir ekstasi yang diduga berasal dari jaringan peredaran lintas provinsi.
Polres Lamandau memusnahkan 10,5 kilogram sabu hasil pengungkapan empat kasus narkotika sepanjang April-Mei 2026 dengan tujuh tersangka yang diduga terkait jaringan internasional.
Kepolisian Resor (Polres) Lamandau di bawah jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus kakap peredaran gelap narkotika jaringan internasional.
Seorang buruh harian lepas berinisial I (33) ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya setelah kedapatan membawa paket diduga sabu di Jalan Panenga, Senin (18/5/2026) petang.
Seorang pria berinisial K (34) terpaksa harus diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya saat berada di kawasan Jalan Datah Rami I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin