128,7 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Disita dari Lima Tersangka

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 17 paket besar dalam ransel hitam, 28 paket dalam ransel hijau, serta 18 paket yang disimpan di dalam kardus cokelat.

Kapolda menyoroti keberanian jaringan narkoba menggunakan area fasilitas kesehatan sebagai lokasi transaksi.

“Fasilitas publik seperti rumah sakit seharusnya menjadi tempat pelayanan masyarakat, bukan lokasi aktivitas peredaran narkotika,” tegasnya.

Berawal dari Pelabuhan Trisakti

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap pergerakan jaringan yang diduga terhubung dengan Fredy Pratama.

Polisi pertama kali menangkap tersangka W di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dengan barang bukti 56 kilogram sabu.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada AJ yang ditangkap di Banjarmasin.

Electronic money exchangers listing

Selanjutnya, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, yakni R dan MA, di Jalan Benua Elok, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru. Dari keduanya disita 3,9 kilogram sabu.

Baca Juga :  TNI Selamatkan 6 Korban dari 17 Kapal Tenggelam di Perairan Kalbar

Sementara itu, tersangka S ditangkap di Jalan Ahmad Yani Kilometer 18, Liang Anggang, dengan barang bukti 2,9 kilogram sabu.

Secara keseluruhan, terdapat lima tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut. Dua tersangka diketahui berasal dari luar Kalimantan Selatan, yakni Palembang dan Depok. Sedangkan tiga lainnya berasal dari Banjarmasin dan Barito Kuala.

Jalur Laut Jadi Modus Pengiriman

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut menggunakan jalur laut untuk memasok sabu ke Kalimantan Selatan.

Narkotika disembunyikan di dalam koper dan tas ransel guna mengelabui petugas selama perjalanan.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 17 paket besar dalam ransel hitam, 28 paket dalam ransel hijau, serta 18 paket yang disimpan di dalam kardus cokelat.

Kapolda menyoroti keberanian jaringan narkoba menggunakan area fasilitas kesehatan sebagai lokasi transaksi.

“Fasilitas publik seperti rumah sakit seharusnya menjadi tempat pelayanan masyarakat, bukan lokasi aktivitas peredaran narkotika,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Berawal dari Pelabuhan Trisakti

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap pergerakan jaringan yang diduga terhubung dengan Fredy Pratama.

Polisi pertama kali menangkap tersangka W di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dengan barang bukti 56 kilogram sabu.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada AJ yang ditangkap di Banjarmasin.

Selanjutnya, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, yakni R dan MA, di Jalan Benua Elok, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru. Dari keduanya disita 3,9 kilogram sabu.

Baca Juga :  TNI Selamatkan 6 Korban dari 17 Kapal Tenggelam di Perairan Kalbar

Sementara itu, tersangka S ditangkap di Jalan Ahmad Yani Kilometer 18, Liang Anggang, dengan barang bukti 2,9 kilogram sabu.

Secara keseluruhan, terdapat lima tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut. Dua tersangka diketahui berasal dari luar Kalimantan Selatan, yakni Palembang dan Depok. Sedangkan tiga lainnya berasal dari Banjarmasin dan Barito Kuala.

Jalur Laut Jadi Modus Pengiriman

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut menggunakan jalur laut untuk memasok sabu ke Kalimantan Selatan.

Narkotika disembunyikan di dalam koper dan tas ransel guna mengelabui petugas selama perjalanan.

Terpopuler

Artikel Terbaru