Kasus KPU Kotim: Bidik Tersangka, Kejaksaan Fokus Kumpulkan Dua Alat Bukti dan Gandeng BPKP

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Saat ini, tim penyidik masih bekerja keras merampungkan pengumpulan alat bukti sebelum menetapkan siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan diharapkan dapat segera membuahkan kesimpulan dalam waktu dekat.

“Kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk perkara KPU Kotim. Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar, sehingga dalam waktu dekat penyidik sudah dapat menyimpulkan apakah telah terpenuhi minimal dua alat bukti, serta siapa pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai tersangkanya,” ujarnya saat diwawancara awak media di Bandara Lama Tjilik Riwut, Selasa (7/4/26).

Baca Juga :  28 Tersangka Tiga Kasus Korupsi di Kalteng: Total Kerugian Negara Capai Rp 10 Milyar Lebih

Ketika disinggung mengenai potensi tersangka dan dari kalangan mana asal mereka, pihaknya memberikan sinyal bahwa bidikan mengarah kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan anggaran.

“Tentu mereka yang terkait dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran,” tegasnya.

Meski demikian, Asintel masih enggan membeberkan secara gamblang apakah tersangka pasti berasal dari pihak internal KPU Kotim itu sendiri atau ada keterlibatan pihak luar. Kejaksaan meminta publik dan awak media untuk memberikan waktu agar tim dapat bekerja secara maksimal.

Electronic money exchangers listing

“Belum tahu (apakah internal KPU). Sekali lagi, kasih waktu kami untuk melengkapi alat bukti. Pada saatnya nanti, siapapun yang terlibat tentu akan kita mintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Selain fokus pada penetapan tersangka, Asintel juga tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat praktik rasuah tersebut. Dalam proses audit kerugian ini, Kejati Kalteng tidak bekerja sendiri.

Baca Juga :  Mukhtarudin Dukung Pemerintah Turunkan Harga Gula dengan Perbanyak Pas

“Kerugian negaranya masih dalam progres. Kita tetap berkoordinasi dengan teman-teman di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tutupnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Saat ini, tim penyidik masih bekerja keras merampungkan pengumpulan alat bukti sebelum menetapkan siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan diharapkan dapat segera membuahkan kesimpulan dalam waktu dekat.

Electronic money exchangers listing

“Kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk perkara KPU Kotim. Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar, sehingga dalam waktu dekat penyidik sudah dapat menyimpulkan apakah telah terpenuhi minimal dua alat bukti, serta siapa pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai tersangkanya,” ujarnya saat diwawancara awak media di Bandara Lama Tjilik Riwut, Selasa (7/4/26).

Baca Juga :  28 Tersangka Tiga Kasus Korupsi di Kalteng: Total Kerugian Negara Capai Rp 10 Milyar Lebih

Ketika disinggung mengenai potensi tersangka dan dari kalangan mana asal mereka, pihaknya memberikan sinyal bahwa bidikan mengarah kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan anggaran.

“Tentu mereka yang terkait dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran,” tegasnya.

Meski demikian, Asintel masih enggan membeberkan secara gamblang apakah tersangka pasti berasal dari pihak internal KPU Kotim itu sendiri atau ada keterlibatan pihak luar. Kejaksaan meminta publik dan awak media untuk memberikan waktu agar tim dapat bekerja secara maksimal.

“Belum tahu (apakah internal KPU). Sekali lagi, kasih waktu kami untuk melengkapi alat bukti. Pada saatnya nanti, siapapun yang terlibat tentu akan kita mintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Selain fokus pada penetapan tersangka, Asintel juga tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat praktik rasuah tersebut. Dalam proses audit kerugian ini, Kejati Kalteng tidak bekerja sendiri.

Baca Juga :  Mukhtarudin Dukung Pemerintah Turunkan Harga Gula dengan Perbanyak Pas

“Kerugian negaranya masih dalam progres. Kita tetap berkoordinasi dengan teman-teman di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tutupnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru