30.7 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

#kejatikalteng

Membangun Daerah, Pemkab Seruyan Disarankan Gandeng Perusahaan Swasta

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Undang Mugopal menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terkait kemajuan daerah, salah satunya agar bisa menggandeng pihak perusahaan swasta yang ada di kabupaten setempat.

Pj Bupati Sambut Kunjungan Kejati Kalteng di Seruyan

Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Undang Mugopal beserta rombongan berkunjung di Kabupaten Seruyan turut disambut oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor di Kantor Kejari Setempat, Senin (25/3).

Ini Peran 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOK Dinkes Barsel

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Douglas Pamino Nainggolan mengungkapkan peran dua tersangka yang ditahan pada dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

Ungkap Modus Operandi Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel, Kejati Kalteng Segera Panggil Para Tersangka

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Douglas Pamino Nainggolan mengaku akan segera melakukan pemangggilan terhadap 5 tersangka kasus korupsi pada pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tahun anggaran 2020-2021 yang telah ditetapkan.

3 Permohonan Penghentian Penuntutan Keadilan Restoratif di Kalteng Disetujui

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jampidum, Agnes Triyanti menyetujui 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

6 Bulan, Kejati Kalteng Selamatkan Ratusan Juta Rupiah Uang Negara

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman mengatakan pihaknya telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara lewat jalur pidana khusus sebanyak 390.100.000. Itu dilakukan selama 6 bulan, yakni Januari hingga Juni 2023. Hal itu disampaikan kajati bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 pada tanggal 22 Juli 2023.

Restorative Justice, Jaksa Hentikan Dua Kasus di Kejari Batara dan Katingan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)  Fadil Zumhana menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara dan Katingan.

Nah Loh! Kejati Kalteng Sita Dua Mobil Kaitan Kasus BOK Dinkes Barsel

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah mengamankan dua unit mobil dalam dugaan kasus korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) di Dinas Kesehatan Barito Selatan (Barsel) pada TA. 2020 s/d 2021.

Latest news

- Advertisement -spot_img