33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pelaku Kasus Penusukan di Tumbang Rungan Ditahan Polisi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya akhirnya menetapkan seorang tersangka atas kasus penusukan yang mengakibatkan korban tewas di Kelurahan Tumbang Rungan, Kota Palangkaraya, Minggu (3/11) lalu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kita menetapkan seorang pria berinisial P (30) menjadi tersangka atas kasus penusukan yang terjadi pada tanggal 3 Desember lalu di wilayah Kelurahan Tumbang Rungan hingga mengakibatkan seorang korban meninggal dunia,”  ungkap Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana, Senin (4/12/2023) sore.

AKP Volvy Apriana menjelaskan, peristiwa maut itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu (3/12/2023) lalu. Kejadian tersebut, berawal dari perkelahian antara tersangka dan korban usai menghadiri suatu acara di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Kades Kinipan, Jaksa Hadirkan 3 Saksi

“Perkelahian antara keduanya diduga terjadi akibat salah paham, dan sedang dalam pengaruh minuman keras atau miras. Hingga akhirnya tersangka mengeluarkan sebilah sajam (senjata tajam) jenis badik miliknya yang diselipkan pada pinggang sebelah kanan,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah mengeluarkan sajam tersebut, tersangka menusuk korban sebanyak dua kali, yakni pada bagian dada dan rusuk sebelah kiri. Sehingga mengakibatkan korban tersungkur dengan bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia di TKP.

“Selain menetapkan tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti pada TKP terkait kasus penusukan tersebut. Diantaranya yakni sebilah sajam jenis badik, korek api, sebuah topi dan sandal serta tiga botol bekas minuman keras,” ucapnya.

Baca Juga :  Hadapi Karhutla di Dua Kecamatan, Polsek Pahandut Siagakan Personel dan Sarpras

Menurutnya, tersangka telah diamankan pada Polsek Pahandut untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, serta terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat atau anirat dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (*jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya akhirnya menetapkan seorang tersangka atas kasus penusukan yang mengakibatkan korban tewas di Kelurahan Tumbang Rungan, Kota Palangkaraya, Minggu (3/11) lalu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kita menetapkan seorang pria berinisial P (30) menjadi tersangka atas kasus penusukan yang terjadi pada tanggal 3 Desember lalu di wilayah Kelurahan Tumbang Rungan hingga mengakibatkan seorang korban meninggal dunia,”  ungkap Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana, Senin (4/12/2023) sore.

AKP Volvy Apriana menjelaskan, peristiwa maut itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu (3/12/2023) lalu. Kejadian tersebut, berawal dari perkelahian antara tersangka dan korban usai menghadiri suatu acara di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Kades Kinipan, Jaksa Hadirkan 3 Saksi

“Perkelahian antara keduanya diduga terjadi akibat salah paham, dan sedang dalam pengaruh minuman keras atau miras. Hingga akhirnya tersangka mengeluarkan sebilah sajam (senjata tajam) jenis badik miliknya yang diselipkan pada pinggang sebelah kanan,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah mengeluarkan sajam tersebut, tersangka menusuk korban sebanyak dua kali, yakni pada bagian dada dan rusuk sebelah kiri. Sehingga mengakibatkan korban tersungkur dengan bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia di TKP.

“Selain menetapkan tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti pada TKP terkait kasus penusukan tersebut. Diantaranya yakni sebilah sajam jenis badik, korek api, sebuah topi dan sandal serta tiga botol bekas minuman keras,” ucapnya.

Baca Juga :  Hadapi Karhutla di Dua Kecamatan, Polsek Pahandut Siagakan Personel dan Sarpras

Menurutnya, tersangka telah diamankan pada Polsek Pahandut untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, serta terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat atau anirat dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (*jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru