Perkuat Produk Hukum Daerah, Kemenkum Kalteng dan Pemkab Seruyan Bersinergi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung pembentukan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui fasilitasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, sekaligus koordinasi dan konsultasi terkait permohonan harmonisasi enam produk hukum daerah, Rabu (30/9/2026).

Kunjungan Pemerintah Kabupaten Seruyan dipimpin Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Immanuel, bersama Analis Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Teguh, dan diterima Ketua Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng, Yusuf Salamat, bersama Tim Kerja 1.

Pertemuan tersebut membahas kebutuhan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam proses pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah. Dalam koordinasi tersebut, dilakukan pembahasan dan konsultasi terkait permohonan harmonisasi enam produk hukum daerah untuk memastikan proses penyusunannya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Ditangkap di Seruyan, Polisi Sita Narkoba dan Peralatan

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Seruyan menyerahkan naskah Perjanjian Kerja Sama antara Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah.

Melalui koordinasi dan konsultasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan memperoleh ruang untuk membahas substansi dan tahapan yang diperlukan dalam proses harmonisasi. Hal ini menjadi bagian penting untuk memastikan produk hukum daerah memiliki landasan hukum yang jelas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Koordinasi tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat kerja sama antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam pembangunan hukum di daerah. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung lahirnya regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  KUA- PPAS APBD 2024 Mulai Dibahas

“Kami siap memperkuat koordinasi dan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum. Melalui sinergi yang baik, kami berharap regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta dapat memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Immanuel, mengapresiasi sinergi dan dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses pembangunan hukum di daerah. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mempersiapkan produk hukum daerah secara lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi dan konsultasi harmonisasi enam produk hukum daerah serta penyerahan naskah Perjanjian Kerja Sama ini, Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Seruyan terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung pembentukan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui fasilitasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, sekaligus koordinasi dan konsultasi terkait permohonan harmonisasi enam produk hukum daerah, Rabu (30/9/2026).

Kunjungan Pemerintah Kabupaten Seruyan dipimpin Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Immanuel, bersama Analis Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Teguh, dan diterima Ketua Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng, Yusuf Salamat, bersama Tim Kerja 1.

Pertemuan tersebut membahas kebutuhan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam proses pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah. Dalam koordinasi tersebut, dilakukan pembahasan dan konsultasi terkait permohonan harmonisasi enam produk hukum daerah untuk memastikan proses penyusunannya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pengedar Sabu Ditangkap di Seruyan, Polisi Sita Narkoba dan Peralatan

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Seruyan menyerahkan naskah Perjanjian Kerja Sama antara Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah.

Melalui koordinasi dan konsultasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan memperoleh ruang untuk membahas substansi dan tahapan yang diperlukan dalam proses harmonisasi. Hal ini menjadi bagian penting untuk memastikan produk hukum daerah memiliki landasan hukum yang jelas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Koordinasi tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat kerja sama antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam pembangunan hukum di daerah. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung lahirnya regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas.

Baca Juga :  KUA- PPAS APBD 2024 Mulai Dibahas

“Kami siap memperkuat koordinasi dan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum. Melalui sinergi yang baik, kami berharap regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta dapat memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Immanuel, mengapresiasi sinergi dan dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses pembangunan hukum di daerah. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mempersiapkan produk hukum daerah secara lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi dan konsultasi harmonisasi enam produk hukum daerah serta penyerahan naskah Perjanjian Kerja Sama ini, Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Seruyan terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru