KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat bersama pihak eksekutif atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seruyan. Hal tersebut untuk membuat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2024.
BACA JUGA:Â Perubahan Jadwal Agenda DPRD Seruyan Kembali Disusun
Rapat pembahasan ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I, H. Bambang Yantoko, Wakil Ketua II, Muhamad Aswin hingga anggota dan pihak eksekutif di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Jum’at (11/8).
“Sesuai dengan agenda kegiatan yang sudah dijadwalkan, jadi kita DPRD Kabupaten Seruyan dalam hal ini Tim Banggar dengan TAPD Kabupaten Seruyan bersama rapat untuk pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024,” kata Zuli Eko Prasetyo.
BACA JUGA:Â Perangi DBD, Seruyan Gencar Berantas Sarang Nyamuk Serentak
Dia menjelaskan proses pembahasan ini tentunya untuk menyamakan persepsi mengenai hal-hal yang mendasari dalam anggaran maupun rancangan APBD untuk tahun depan.
Selain itu, ingin mendengar secara langsung mengenai indikator maupun asumsi-asumsi ekonomi yang mengarah pada Kebijakan anggaran Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Â Wujudkan Transformasi Layanan Kesehatan Menuju Seruyan SEHAT
“Mulai dari kepastian akumulasi anggaran, program kegiatan pada masing-masing SKPD yang nantinya akan menjadi tolak ukur bagi DPRD Kabupaten Seruyan dalam memberi saran, dan masukkan terhadap substansi dan materi pada KUA PPAS APBD tahun 2024,” pungkasnya. (ais/hnd)