PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Murung Raya dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pencegahan sengketa lahan sejak dini.
Menurut Bebie, edukasi mengenai administrasi pertanahan, kepastian hukum atas kepemilikan lahan, serta penyelesaian persoalan pertanahan secara preventif merupakan langkah strategis untuk meminimalkan potensi konflik di tengah masyarakat.
Ia menilai sosialisasi seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan hingga menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Murung Raya.
“Kami mengapresiasi komitmen DPRKPP dan Pertanahan Murung Raya yang terus meningkatkan literasi masyarakat di bidang pertanahan. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan,” tegas Bebie baru-baru ini.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi pertanahan semakin meningkat sehingga potensi sengketa lahan dapat dicegah sejak dini.
DPRD Kabupaten Murung Raya pun menegaskan dukungannya terhadap berbagai program yang berorientasi pada kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta terciptanya iklim pembangunan daerah yang aman dan kondusif.(pan)
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Murung Raya dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pencegahan sengketa lahan sejak dini.
Menurut Bebie, edukasi mengenai administrasi pertanahan, kepastian hukum atas kepemilikan lahan, serta penyelesaian persoalan pertanahan secara preventif merupakan langkah strategis untuk meminimalkan potensi konflik di tengah masyarakat.
Ia menilai sosialisasi seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan hingga menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Murung Raya.
“Kami mengapresiasi komitmen DPRKPP dan Pertanahan Murung Raya yang terus meningkatkan literasi masyarakat di bidang pertanahan. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan,” tegas Bebie baru-baru ini.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi pertanahan semakin meningkat sehingga potensi sengketa lahan dapat dicegah sejak dini.
DPRD Kabupaten Murung Raya pun menegaskan dukungannya terhadap berbagai program yang berorientasi pada kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta terciptanya iklim pembangunan daerah yang aman dan kondusif.(pan)