Aktivitas masyarakat yang berkunjung berbelanja di Pasar Sayur dan Ikan (Saik) Kuala Pembuang mengalami peningkatan dari hari normal sebelum bulan ramadan.
Meskipun beberapa komoditi di pasaran mengalami peningkatan harga, namun untuk harga daging ayam potong di Kabupaten Seruyan, khususnya Kuala Pembuang saat ini masih relatif stabil.
Satpolairud Polres Seruyan kembali mengimbau masyarakat maupun nelayan yang ada di Kabupaten Seruyan untuk tetap menjaga perairan dan menghindari kegiatan ilegal fishing.
Satlantas Polres Seruyan terus berupaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bulan Ramadan, khususnya di wilayah hukum Polres setempat. Hal itu guna menjaga dan menciptakan suasana bulan Ramadan tetap aman dan kondusif.
Harga cabai rawit di Kabupaten Seruyan khususnya Kota Kuala Pembuang kembali mengalami kanaikan harga dari sebelumnya. Bahkan di bulan Ramadan ini, harga cabai rawit justru semakin menjadi-jadi.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor ikut langsung menandatangani perjanjian kerjasama antara pihak perusahaan perkebunan kepala sawit dengan koperasi yang ada di wilayah setempat, Kamis (14/3) kemarin.
Indeks Perkembangan Harga atau disingkat IPH Kabupaten Seruyan pada awal atau minggu pertama bulan Maret 2024 mengalami kenaikan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor saat mengikuti rapat koordinasi Nasional (Rakornas) pengendalian Inflasi melalui zoom meeting di Aula Kantor Bupati Seruyan, Rabu (13/3) kemarin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) terus berupaya dalam membangkitkan ekonomi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kabupaten setempat.
Satlantas Polres Seruyan terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres setempat. Pasalnya, berkaca pada tahun lalu, angka kecelakaan lalu lintas yang tercatat berdasarkan Satlantas ada 90 kasus yang terjadi di Kabupaten Seruyan.
Satpolairud Polres Seruyan kembali mengimbau para nahkoda transportasi air ataupun angkutan barang untuk selalu melengkapi dokumen ijin berlayar sebelum melakukan palayaran di perairan.