25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Satpol PP Buka Layanan Pengaduan Trantibum untuk Masyarakat

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Salah satunya dengan menyiapkan dan membuka layanan pengaduan Satpol PP Kabupaten Seruyan. Adapun layanan tersebut masyarakat bisa melaporkan apa bila ada terjadi gangguan ketentaraan dan ketertiban umum atau Trantibum.

Kepala Satpol PP Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi mengatakan bahwa dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat bisa menyampaikan aduannya kepada pihaknya sesuai dengan format yang telah diumumkan.

“Jadi layanan ketentraman dan ketertiban umum Satpol PP Kabupaten Seruyan ini, kita harap bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Sehingga apabila ada gangguan trantibum, maka bisa melaporkan kepada kami,” kata Agus Supriadi, Senin (12/2).

Baca Juga :  Atasi Permasalahan Karyawan dan Perusahaan, Eko Sebut Begini

Dia menjelaskan, masyarakat tidak perlu ragu apabila menyampaikan aduan kepada pihak terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Sehingga apabila menerima laporan pihaknya pun langsung menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Tentunya ini salah satu inovasi kami Satpol PP Kabupaten Seruyan dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan adanya layanan aduan trantibum. Ayo Cegah, awasi dan laporan apabila ada kejadian gangguan trantibum,” ajak Agus Supriadi. (ais/hnd)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Salah satunya dengan menyiapkan dan membuka layanan pengaduan Satpol PP Kabupaten Seruyan. Adapun layanan tersebut masyarakat bisa melaporkan apa bila ada terjadi gangguan ketentaraan dan ketertiban umum atau Trantibum.

Kepala Satpol PP Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi mengatakan bahwa dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat bisa menyampaikan aduannya kepada pihaknya sesuai dengan format yang telah diumumkan.

“Jadi layanan ketentraman dan ketertiban umum Satpol PP Kabupaten Seruyan ini, kita harap bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Sehingga apabila ada gangguan trantibum, maka bisa melaporkan kepada kami,” kata Agus Supriadi, Senin (12/2).

Baca Juga :  Atasi Permasalahan Karyawan dan Perusahaan, Eko Sebut Begini

Dia menjelaskan, masyarakat tidak perlu ragu apabila menyampaikan aduan kepada pihak terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Sehingga apabila menerima laporan pihaknya pun langsung menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Tentunya ini salah satu inovasi kami Satpol PP Kabupaten Seruyan dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan adanya layanan aduan trantibum. Ayo Cegah, awasi dan laporan apabila ada kejadian gangguan trantibum,” ajak Agus Supriadi. (ais/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru