26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Anak Wajib Dibatasi Menggunakan Gawai, Pj Bupati Berikan Pesan Begini

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menilai perlunya pengawasan dan pembatasan penggunaan gawai atau ponsel kepada anak-anak. Hal in, menurutnya salah satu hal yang harus diperhatikan bersama sebagai orang tua.

Pesan ini disampaikan Djainuddin Noor pada acara asistensi pendampingan penginputan pemenuhan dokumen data dukung evaluasi kabupaten layak anak di aula Kantor BKAD Seruyan, Rabu (28/2) kemarin.

Dia mengakui, memang tidak dapat dipungkiri jika seiring perkembangan zaman, maka kemajuan teknologi juga semakin berkembang pesat dan canggih.

“Artinya seiring perkembangan yang ada, mungkin dalam hal ini pembatasannya yang perlu kita lakukan terhadap penggunaan handphone ke anak,” ucapnya.

Menurutnya, penggunaan ponsel pada anak sangat diharapkan dapat memberikan pemahaman, edukasi yang bermanfaat. Tentu dengan catatan harus dibatasi dan diawasi oleh orang tua.

Baca Juga :  Masyarakat Mura Diajak Sukseskan Pemilu Serentak

“Karena penggunaan handphone pada anak ini, selain juga untuk mendidik, kedua juga berbahaya. Karena di handphone anak bisa mengakses berbagai informasi dan situs lainnya yang gampang terbuka di situ. Gampang merusak, sedangkan anak-anak kita susah membedakan itu,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, bahwa kabupaten atau kota layak anak telah diinisiasi sejak tahun 2006, dalam rangka untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di masing-masing daerah. Untuk itu, di setiap daerah akan berupaya mendapatkan peringkat KLA dalam setiap tahunnya. (ais/hnd)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menilai perlunya pengawasan dan pembatasan penggunaan gawai atau ponsel kepada anak-anak. Hal in, menurutnya salah satu hal yang harus diperhatikan bersama sebagai orang tua.

Pesan ini disampaikan Djainuddin Noor pada acara asistensi pendampingan penginputan pemenuhan dokumen data dukung evaluasi kabupaten layak anak di aula Kantor BKAD Seruyan, Rabu (28/2) kemarin.

Dia mengakui, memang tidak dapat dipungkiri jika seiring perkembangan zaman, maka kemajuan teknologi juga semakin berkembang pesat dan canggih.

“Artinya seiring perkembangan yang ada, mungkin dalam hal ini pembatasannya yang perlu kita lakukan terhadap penggunaan handphone ke anak,” ucapnya.

Menurutnya, penggunaan ponsel pada anak sangat diharapkan dapat memberikan pemahaman, edukasi yang bermanfaat. Tentu dengan catatan harus dibatasi dan diawasi oleh orang tua.

Baca Juga :  Masyarakat Mura Diajak Sukseskan Pemilu Serentak

“Karena penggunaan handphone pada anak ini, selain juga untuk mendidik, kedua juga berbahaya. Karena di handphone anak bisa mengakses berbagai informasi dan situs lainnya yang gampang terbuka di situ. Gampang merusak, sedangkan anak-anak kita susah membedakan itu,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, bahwa kabupaten atau kota layak anak telah diinisiasi sejak tahun 2006, dalam rangka untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di masing-masing daerah. Untuk itu, di setiap daerah akan berupaya mendapatkan peringkat KLA dalam setiap tahunnya. (ais/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru