26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPRD Kalteng Apresiasi Penyelesaian Masalah Perusahaan Sawit di Seruyan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalteng Achmad Rasyid mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang telah memfasilitasi musyawarah antara PT. Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) dengan warga di Kecamatan Seruyan Tengah. Diketahui dari musyawarah tersebut, telah mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah yang terjadi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pemda Seruyan, PT. BJAP dan masyarakat serta semua pihak yang turut membantu hingga tercapai hasil yang memuaskan,” ujarnya, Selasa (11/7).

BACA JUGA: Kericuhan di Perusahaan Sawit Disebut karena Ketidakberpihakan kepada Warga

Legislator dari fraksi Gerindra DPRD Kalteng ini pun berharap, agar kasus ini dapat dijadikan contoh oleh perusahaan perkebunan lainnya. Khususnya yang masih memiliki permasalahan. Baik berkaitan plasma dan masalah lainnya.

Baca Juga :  Beda Pilihan di Pilkada Jangan Timbulkan Perpecahan

“Sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara pihak pengusaha dan masyarakat sekitarnya. Sebaiknya perusahaan-perusahaan melibatkan masyarakat setempat yang bisa membantu perusahaan. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan penonton saja,” bebernya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Sabtu (8/7/2023) lalu, mefasilitasi penyelesaian permasalahan di PT. Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) itu.  Pihak Manajemen PT. BJAP diketahui menyetujui usulan masyarakat, yakni bersedia memberikan plasma 20 persen untuk warga 6 desa.  Desa tersebut, antara lain Bukit Buluh, Mugi Penyuhu, Tumbang Bai, Ayawan, Sukamandang dan Durian Tunggal.

BACA JUGA: Permasalahan Perusahaan Sawit Dimediasi Hari Ini, Kapolres Ingin Situasi Aman

“Alhamdulillah rapat mediasi tuntutan masyarakat Seruyan Tengah berjalan lancar. Pihak manajemen PT. BJAP menyetujui usulan masyarakat dengan bersedia memfasilitasi plasma 20 persen untuk warga pada 6 desa. Semoga pihak PT BJAP dapat segera merealisasikannya,” ungkap Sekda Pemkab Seruyan, Sabtu (8/7) lalu.

Baca Juga :  Ingat! Jangan Salahgunakan Bantuan Covid-19

Dalam kesempatan rapat yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Hanau itu, sekda menyampaikan dihadiri Kapolres Seruyan, Dandim 1015, Ketua DPRD Seruyan, Asisten II, Kepala DKPP, Kepala Bappeda, dan lainnya.  (hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalteng Achmad Rasyid mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang telah memfasilitasi musyawarah antara PT. Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) dengan warga di Kecamatan Seruyan Tengah. Diketahui dari musyawarah tersebut, telah mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah yang terjadi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pemda Seruyan, PT. BJAP dan masyarakat serta semua pihak yang turut membantu hingga tercapai hasil yang memuaskan,” ujarnya, Selasa (11/7).

BACA JUGA: Kericuhan di Perusahaan Sawit Disebut karena Ketidakberpihakan kepada Warga

Legislator dari fraksi Gerindra DPRD Kalteng ini pun berharap, agar kasus ini dapat dijadikan contoh oleh perusahaan perkebunan lainnya. Khususnya yang masih memiliki permasalahan. Baik berkaitan plasma dan masalah lainnya.

Baca Juga :  Beda Pilihan di Pilkada Jangan Timbulkan Perpecahan

“Sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara pihak pengusaha dan masyarakat sekitarnya. Sebaiknya perusahaan-perusahaan melibatkan masyarakat setempat yang bisa membantu perusahaan. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan penonton saja,” bebernya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Sabtu (8/7/2023) lalu, mefasilitasi penyelesaian permasalahan di PT. Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) itu.  Pihak Manajemen PT. BJAP diketahui menyetujui usulan masyarakat, yakni bersedia memberikan plasma 20 persen untuk warga 6 desa.  Desa tersebut, antara lain Bukit Buluh, Mugi Penyuhu, Tumbang Bai, Ayawan, Sukamandang dan Durian Tunggal.

BACA JUGA: Permasalahan Perusahaan Sawit Dimediasi Hari Ini, Kapolres Ingin Situasi Aman

“Alhamdulillah rapat mediasi tuntutan masyarakat Seruyan Tengah berjalan lancar. Pihak manajemen PT. BJAP menyetujui usulan masyarakat dengan bersedia memfasilitasi plasma 20 persen untuk warga pada 6 desa. Semoga pihak PT BJAP dapat segera merealisasikannya,” ungkap Sekda Pemkab Seruyan, Sabtu (8/7) lalu.

Baca Juga :  Ingat! Jangan Salahgunakan Bantuan Covid-19

Dalam kesempatan rapat yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Hanau itu, sekda menyampaikan dihadiri Kapolres Seruyan, Dandim 1015, Ketua DPRD Seruyan, Asisten II, Kepala DKPP, Kepala Bappeda, dan lainnya.  (hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru