Aksi pencurian tabung gas elpiji yang meresahkan masyarakat Kota Kuala Pembuang beberapa hari terakhir ini, akhirnya terungkap. Tidak butuh waktu lama, Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan pun bergerak dan berhasil meringkus pelaku. Ya, pelaku tersebut berinisial AK (24).
Seorang pria berinisial AA (24) di Kabupaten Seruyan ini, tidak bisa berkutik setelah aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya tidak berjalan mulus alias kandas di tengah jalan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan akan terus melakukan upaya maksimal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan program jemput bola.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Bahkan selain menangani kasus kebakaran permukiman penduduk maupun lahan, pihaknya juga merespon cepat dalam menangani bidang penyelamatan.
Sedikitnya 0,75 Gram barang bukti narkotika diduga jenis sabu milik ibu rumah tangga (IRT) berinisial LL (41), tersangka kasus narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Seruyan dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan deterjen di Mapolres Seruyan, Selasa (8/11).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus melakukan upaya maksimal dalam meningkatkan status ketertinggalan desa yang ada kabupaten setempat. Bahkan, berkaitan dengan tersebut juga telah merencanakan untuk menjalankan program desa cerdas (smart village) dan desa berakhlak.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Seruyan, Zulkipli Khaidir berkomitmen dalam mengibarkan bendera Karang Taruna di kabupaten setempat. Bahkan, dirinya berharap Karang Taruna (Kartar) hingga tingkat Kecamatan yang ada di wilayah setempat bisa terbentuk.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dibawah kepemimpinan Bupati Seruyan, Yulhaidir sebelumnya telah merencanakan untuk memberikan reward sebagai bentuk apresiasi terhadap para anggota anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Seruyan tahun 2022.
Aksi bejat alias tidak terpuji dilakukan seorang ayah berinisial OM (40) di Kabupaten Seruyan ini harus berakhir. Pasalnya, bukannya melindungi anak, justru dia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga berulang kali.