28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Wujudkan Penguatan SDM Desa, Pemkab Dorong Peningkatan Kapasitas BPD

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan benar-benar komitmen dalam upaya mewujudkan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan terus mendorong peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Seruyan.

Langkah yang dilakukan dalam mewujudkan hal tersebut, salah satunya dengan menggelar kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas BPD se-Kabupaten Seruyan yang dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Bahrun Abbas, Selasa (31/10).

Pj Sekda Seruyan mengatakan, kedudukan BPD dalam tata kelola pemerintahan diantaranya yaitu menjaring dan mengawal aspirasi masyarakat desa, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes).

“Selain itu BPD juga memiliki tugas lain, yakni mengawasi kinerja kepala desa. Sehingga tidak terjadi permasalahan yang dibebankan kesalahan dalam pengelolaan maupun penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Berangkatkan 8 Jemaah Calon Haji

Maka dari itu, dirinya berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas BPD dalam menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Upaya pemantapan peran BPD juga merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam rangka mewujudkan penguatan SDM desa. Saya berharap dalam menyepakati hal-hal bersifat penting dan strategis di desa, hendaknya memperhatikan penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan dan ketahanan pangan,” pesannya. (ais/hnd)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan benar-benar komitmen dalam upaya mewujudkan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan terus mendorong peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Seruyan.

Langkah yang dilakukan dalam mewujudkan hal tersebut, salah satunya dengan menggelar kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas BPD se-Kabupaten Seruyan yang dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Bahrun Abbas, Selasa (31/10).

Pj Sekda Seruyan mengatakan, kedudukan BPD dalam tata kelola pemerintahan diantaranya yaitu menjaring dan mengawal aspirasi masyarakat desa, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes).

“Selain itu BPD juga memiliki tugas lain, yakni mengawasi kinerja kepala desa. Sehingga tidak terjadi permasalahan yang dibebankan kesalahan dalam pengelolaan maupun penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Berangkatkan 8 Jemaah Calon Haji

Maka dari itu, dirinya berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas BPD dalam menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Upaya pemantapan peran BPD juga merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam rangka mewujudkan penguatan SDM desa. Saya berharap dalam menyepakati hal-hal bersifat penting dan strategis di desa, hendaknya memperhatikan penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan dan ketahanan pangan,” pesannya. (ais/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru