29.3 C
Jakarta
Wednesday, December 11, 2024

Awal Maret IPH Seruyan Kembali Mengalami Peningkatan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Indeks Perkembangan Harga atau disingkat IPH Kabupaten Seruyan pada awal atau minggu pertama bulan Maret 2024 mengalami kenaikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor saat mengikuti rapat koordinasi Nasional (Rakornas) pengendalian Inflasi melalui zoom meeting di Aula Kantor Bupati Seruyan, Rabu (13/3) kemarin.

“Untuk Indeks Perkembangan Harga atau IPH Kabupaten Seruyan pada minggu ke 1 bulan Maret 2024 mengalami kenaikan, yaitu 4,326 persen,” katanya.

Dijelaskannya, kenaikan IPH tersebut, yaitu dengan komoditi penyumbang peningkatan IPH ada tiga yang meliputi cabai rawit 3,003 persen, telur ayam ras 0,713 persen, dan cabai merah 0,770 persen.

Baca Juga :  Teguhkan KORPRI sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN

Secara umum Djainuddin Noor menyampaikan bahwa pada rapat koordinasi nasional terkait pengendalian inflasi daerah tentunya bertujuan sebagai langkah dalam upaya pengendalian inflasi.

“Tujuan rapat koordinasi ini, adalah untuk membahas langkah kongkrit pengendalian inflasi di daerah. Selain itu rakor ini merupakan evaluasi setiap waktu yang dilaksanakan oleh Kemendagri dalam rangka mengoordinasikan penanganan inflasi di daerah,”ujarnya. (ais/hnd)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Indeks Perkembangan Harga atau disingkat IPH Kabupaten Seruyan pada awal atau minggu pertama bulan Maret 2024 mengalami kenaikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor saat mengikuti rapat koordinasi Nasional (Rakornas) pengendalian Inflasi melalui zoom meeting di Aula Kantor Bupati Seruyan, Rabu (13/3) kemarin.

“Untuk Indeks Perkembangan Harga atau IPH Kabupaten Seruyan pada minggu ke 1 bulan Maret 2024 mengalami kenaikan, yaitu 4,326 persen,” katanya.

Dijelaskannya, kenaikan IPH tersebut, yaitu dengan komoditi penyumbang peningkatan IPH ada tiga yang meliputi cabai rawit 3,003 persen, telur ayam ras 0,713 persen, dan cabai merah 0,770 persen.

Baca Juga :  Teguhkan KORPRI sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN

Secara umum Djainuddin Noor menyampaikan bahwa pada rapat koordinasi nasional terkait pengendalian inflasi daerah tentunya bertujuan sebagai langkah dalam upaya pengendalian inflasi.

“Tujuan rapat koordinasi ini, adalah untuk membahas langkah kongkrit pengendalian inflasi di daerah. Selain itu rakor ini merupakan evaluasi setiap waktu yang dilaksanakan oleh Kemendagri dalam rangka mengoordinasikan penanganan inflasi di daerah,”ujarnya. (ais/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru