PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bupati Katingan Saiful. Meminta masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan terkait informasi dugaan keterlibatan anak seorang kepala desa, dalam kasus sindikat narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Menurut Saiful. Seluruh informasi terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Katingan, kata dia, menghormati mekanisme penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang.
“Kita ini mengandung asas praduga tak bersalah. Kita juga tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa informasi tersebut benar, karena saat sekarang ini semuanya sedang berproses di hukum kita,” ujar Saiful saat ditemui awak media usai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya Tahun 2026 di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Jumat (17/7/2026).
Dia menjelaskan, pemerintah daerah akan mengikuti perkembangan kasus tersebut tanpa memberikan penilaian sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Dari pihak pemerintah dalam hal ini mengikuti saja ke arah mana penyelesaian ataupun proses yang sedang berlangsung,” katanya.
Sebelumnya, kasus di Desa Tumbang Kalemei menjadi perhatian setelah terjadi bentrokan saat penggerebekan dugaan peredaran narkoba yang mengakibatkan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan meninggal dunia.
Dalam perkembangan penyidikan, kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka dan masih melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Saiful menegaskan, proses hukum harus menjadi dasar dalam menentukan keterlibatan seseorang dalam perkara tersebut. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bupati Katingan Saiful. Meminta masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan terkait informasi dugaan keterlibatan anak seorang kepala desa, dalam kasus sindikat narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Menurut Saiful. Seluruh informasi terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Katingan, kata dia, menghormati mekanisme penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang.
“Kita ini mengandung asas praduga tak bersalah. Kita juga tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa informasi tersebut benar, karena saat sekarang ini semuanya sedang berproses di hukum kita,” ujar Saiful saat ditemui awak media usai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya Tahun 2026 di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Jumat (17/7/2026).
Dia menjelaskan, pemerintah daerah akan mengikuti perkembangan kasus tersebut tanpa memberikan penilaian sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Dari pihak pemerintah dalam hal ini mengikuti saja ke arah mana penyelesaian ataupun proses yang sedang berlangsung,” katanya.
Sebelumnya, kasus di Desa Tumbang Kalemei menjadi perhatian setelah terjadi bentrokan saat penggerebekan dugaan peredaran narkoba yang mengakibatkan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan meninggal dunia.
Dalam perkembangan penyidikan, kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka dan masih melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Saiful menegaskan, proses hukum harus menjadi dasar dalam menentukan keterlibatan seseorang dalam perkara tersebut. (adr)