Bupati Katingan Saiful. Meminta masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan terkait informasi dugaan keterlibatan anak seorang kepala desa, dalam kasus sindikat narkoba di Desa Tumbang Kalemei
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menggagalkan dugaan peredaran 1.600 butir obat berwarna putih tanpa merek, yang diduga merupakan narkotika golongan I bukan tanaman dalam
Berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika, personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggerebek sebuah barak di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyelundupan narkotika jaringan antarprovinsi pada Senin (18/5/2026) kemarin
Persidangan atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat yang terjadi pada awal tahun 2025 dengan terdakwa Ammar Zoni kini sudah tuntas.
Satres Narkoba Polres Lamandau. Berhasil mengendus modus operandi baru dalam peredaran gelap narkotika. Bukan lagi berbentuk kristal bening atau pil, barang haram kali ini menyamar dalam wujud cairan
petugas memusnahkan total 552,47 gram barang bukti, yang terdiri dari 548,73 gram obat tanpa merek serta 3,74 gram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau, Muh Yusuf Syahrir, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Lamandau atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika.
Ammar Zoni menyampaikan pernyataan tegas melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, melarang pihak di luar keluarga dan pengacara untuk berbicara tentang dirinya ke publik.
GDAN resmi melaporkan pemuda berinisial A ke SPKT Polda Kalteng atas dugaan penyebaran berita bohong dan penipuan yang dinilai mencemarkan nama baik organisasi.
Bareskrim Polri membawa enam tersangka narkoba dari Polda Nusa Tenggara Barat ke Jakarta, termasuk mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, untuk pemeriksaan lanjutan terkait jaringan sabu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau, Muh Yusuf Syahrir. Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Lamandau. Atas keberhasilan mengungkap peredaran gelap narkotika dalam skala
Kasus narkoba yang menjerat mantan kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, turut menyeret istrinya yang bernama Miranti Afriana dan seorang polwan bernama Aipda Dianita Agustina. Bareskrim Polri memb
roses hukum terhadap Didik Putra Kuncoro terus berlanjut. Pasca dipecat dari Polri melalui sidang etik pada Kamis (19/2), kini mantan Kapolres Bima Kota tersebut terancam hukuman pidana mati atau penj
Salihin alias Saleh, terpidana TPPU hasil kejahatan narkotika, dipastikan segera dikembalikan ke Lapas Maximum Security Nusakambangan usai seluruh proses persidangan di Palangka Raya rampung.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggagalkan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat 100,84 gram di wilayah Tangkiling.
Sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat gembong narkoba asal Ponton, Salihin alias Saleh, sudah digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).
Dokter Kamelia sebagai kekasih dari Ammar Zoni termasuk yang paling senang, di samping keluarganya, saat mendengar kabar bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhinrya diberikan izin untuk membawa Ammar ke
Ammar Zoni kembali menjadi perhatian publik setelah dipindahkan ke Nusakambangan, namun sorotan lain mengarah pada Dokter Kamelia yang menegaskan tetap mendampingi sang aktor.
Andre Anor Halim, seorang sopir travel yang menjadi terdakwa dalam kasus narkotika, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.
Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad ditangkap petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Aktor Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat bersama 5 orang lainnya. Bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jovanka Aini Azhar.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial YA (23) ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Surung II, Kelurahan Sabaru
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dua pria berinisial AH (32) dan B (40) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 101,
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait narkotika dari Badan Narkotika Nasional
Lima napi di Kalteng resmi bebas lewat Amnesti Presiden RI berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2025, terkait kasus narkoba, perdagangan orang, dan pemalsuan surat.
Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket dengan berat kotor sekitar 101, 82 gram. Barang haram tersebut didapati dalam penguasaan seorang pria warga Jalan A. Yani
Dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas mengungkap 15 laporan polisi terkait kejahatan narkotika. Dari belasan kasus tersebut, polisi menangkap
Melalui Operasi Kewilayahan Antik Telabang 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap 4 laporan polisi dan meringkus 5 orang tersangka belum lama ini.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya. Mengamankan Seorang pria berinisial Nh alias Topeng (43), warga Kompleks Ponton kepemilikan barang bukti sabu seberat 4,45 gram pada Senin (30/6/2025).
Polres Lamandau berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika selama bulan Maret 2025. Dan memusnahkan barang bukti berupa 787,79 gram sabu serta 17 butir pil ekstasi.Â
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap seorang pria berinisial S (46) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Jajaran Polres Katingan hingga kini terus bekerja untuk membasmi jaringan narkotika di wilayah itu. Termasuk di Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua kurir narkoba, Humaidi (43) dan Yuliansyah (41) baru-baru ini. Atas keputusan tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan siap mengajukan banding.
Pasangan suami istri (Pasutri), terdakwa kasus narkoba jenis sabu kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa, baru-baru ini.
Bandar narkoba ternama dari Kampung Ponton, Salihin alias Saleh. Yang sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Palangka Raya, kini resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar di Nusa Kambangan, Rabu (6/11/2024).
Prestasi membanggakan dalam pengungkapan kasus narkoba berhasil diraih Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau. Ada beberapa kasus besar narkoba yang sudah di ungkap.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram digelar di Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (21/10) sore.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengungkapkan hasil kerja keras Ditres Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
SAMPIT, PROKALTENG.CO - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba kembali berhasil ditangani oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Usai membekuk para tersangka, Polres Kotim kembali melakukan pemusnahan ratusan barang bukti narkotika, Kamis (19/9).
Perkara kasus narkotika yang menjerat Siti Komariyah alias Kokom memasuki babak akhir. Mantan istri bandar narkoba kelas kakap, Salihin alias Saleh, yang didakwa dalam kasus kepemilikan sabu 100 gram i t u , dijatuhi hukuman penjara 6 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Kamis (12/9).
Setelah dinyatakan buron sejak putusan kasasi Mahkamah Agung pada 25 Oktober 2022, terpidana narkoba bernama Saleh akhirnya berhasil dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (4/9).
Terdakwa dalam kasus pidana kepemilikan narkotika sabu-sabu seberat hampir 100 gram, Kokom alias Siti Komariyah, mengajukan pembelaan dalam lanjutan sidang perkara yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (2/9).
Dua orang kurir sabu dapat vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, saat proses peradilan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Selasa (23/7/2024). Hakim menyatakan. Terdakwa I atas nama Irwan Wiratno dan terdakwa II atas nama Kornelius Alias Koneng, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
Ditsamapta Polda Kalteng, Bripda menindaklanjuti laporan masyarakat. Bahwa sedang ada pesta sabu di Jalan Ramin III Gang Mataram, Kota Palangkaraya, Senin (22/7/2024) malam.
Peredaran narkoba masih saja terus terjadi. Namun upaya dan kerja keras pihak kepolisian untuk memberantas peredaran barang haram tersebut tak pernah mengenal lelah. Buktinya, terduga pelaku berinisial JF (29) berhasil diamankan di rumahnya  Jalan Tumbang Telaken Km. 64 RT. 008 RW. 001 Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit.
Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau kembali amankan 6 tersangka dari 4 kasus Narkoba selama Bulan Januari hingga awal bulan Februari 2024. Barang bukti yang diamankan total keseluruhan sekitar sebanyak 395 gram.
Satresnarkoba Polres Seruyan, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan. Tidak tanggung-tanggung, tangkapan dari Desember 2023 hingga Januari 2024 ini sedikitnya ada 50,36 gram barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan.