TAG

Kasus Narkoba

Dua Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Pidana Penjara Berbeda, Sanksi Denda Finansial Sama Besar

Kedua terdakwa, Ahmad Riadi dan Muhammad Jarni, dituntut hukuman belasan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamandau

Sidang Kurir Sabu 0,5 Kg, Empat Saksi Beberkan Detik-Detik Penangkapan dan Detail Barang Bukti

Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyelundupan narkotika jaringan antarprovinsi pada Senin (18/5/2026) kemarin

Bisnis Sabu Berujung di Penjara! Sidang Perdana, JPU Ungkap Kronologi Terdakwa Menjalankan Aksinya

Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik,  menggelar sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan terdakwa Adi Purnowo anak dari Morsek.

Diadili di Nanga Bulik, Terdakwa Kasus Sabu 198 Gram Terancam Hukuman Berat

Dalam persidangan, jaksa mengungkap peran terdakwa sebagai perantara pengiriman sabu lintas daerah dengan barang bukti mencapai 198 gram.

Polresta Palangka Raya Musnahkan 42,09 Gram Sabu dari 7 Tersangka

Polresta Palangka Raya memusnahkan 42,09 gram sabu hasil pengungkapan kasus dengan 7 tersangka sebagai bentuk penegakan hukum dan transparansi.

Ammar Zoni Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Dokter Kamelia

Persidangan atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat yang terjadi pada awal tahun 2025 dengan terdakwa Ammar Zoni kini sudah tuntas.

Cairan Berisi Sabu Dikemas Dalam Cartridge Vape dan Siap Digunakan, Harganya Dibanderol Rp5 Juta

Satres Narkoba Polres Lamandau. Berhasil mengendus modus operandi baru dalam peredaran gelap narkotika. Bukan lagi berbentuk kristal bening atau pil, barang haram kali ini menyamar dalam wujud cairan

Bawa 50 Gram Narkoba Diupah R10 Juta, Tiga Kurir Sabu Lintas Provinsi Jalani Sidang Perdana

Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menggelar sidang perdana, terhadap tiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Komitmen Memerangi Narkoba! Sebanyak 3,74 Gram Sabu dan 900 Lebih Butir Obat Ilegal Dimusnahkan

petugas memusnahkan total 552,47 gram barang bukti, yang terdiri dari 548,73 gram obat tanpa merek serta 3,74 gram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum

Kajari Lamandau Apresiasi Keberhasilan Polres Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau, Muh Yusuf Syahrir, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Lamandau atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Latest news