NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau, Muh Yusuf Syahrir, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Lamandau atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam kegiatan press release yang digelar di Joglo Mapolres setempat pada Selasa (21/4/2026). Sinergi antar aparat penegak hukum ini dinilai krusial dalam menekan angka peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Lamandau.
Apresiasi tersebut diberikan menyusul keberhasilan pihak kepolisian dalam membongkar dua Laporan Polisi (LP) yang berbeda dalam waktu singkat. Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat berperan sebagai kurir atau pengedar.
Kedua tersangka tersebut diketahui berinisial KR dan WW, yang masing-masing berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) dan Sampit, Kalimantan Tengah.
Dalam operasi pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang tergolong signifikan secara kuantitas maupun variasi jenisnya. Barang bukti utama yang diamankan berupa dua bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor mencapai 191,42 gram.
Keberhasilan penyitaan ini dianggap telah menyelamatkan ratusan hingga ribuan jiwa dari potensi penyalahgunaan barang haram tersebut.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan ratusan butir pil ekstasi sebanyak 341 butir. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan dua bungkus plastik berisi Etomidate serta dua unit cartridge yang berisi cairan atau liquid narkotika. Temuan varian baru seperti liquid dan zat lainnya ini menunjukkan bahwa pola peredaran narkotika saat ini semakin beragam dan memerlukan kewaspadaan ekstra dari pihak berwenang.
Kajari Lamandau, Muh Yusuf Syahrir, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan mendukung penuh proses hukum selanjutnya.
“Saya apresiasi jajaran Polres Lamandau dan akan tegas agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku, koordinasi yang solid antara Polres dan Kejari adalah kunci utama dalam menciptakan efek jera bagi para sindikat,” kata Kajari.
Mengakhiri pernyataannya, Yusuf berharap agar pengungkapan besar ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat mengedarkan narkotika di wilayah hukum Lamandau.
“Saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada petugas jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Kabupaten Lamandau dapat bersih dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” tandasnya. (bib)


